Kejagung: Kasus Toni Aji dengan Amsal Sitepu Berbeda
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa perkara korupsi pembuatan website desa di
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 02 Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menuai sorotan dari orang tua siswa.
Program yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diduga tidak dijalankan sesuai dengan ketentuan menu yang telah ditetapkan.
Baca Juga:Seorang orang tua murid merekam menu MBG yang dibawa pulang anaknya dan memperlihatkan isi paket makanan tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat menu hanya terdiri dari satu kotak susu kecil merek Frisian Flag, satu buah salak, serta satu bungkus kerupuk. Perkiraan nilai menu tersebut sekitar Rp6.000.
Padahal, berdasarkan arahan Presiden untuk program MBG, menu anak sekolah dianjurkan memiliki komposisi gizi seimbang yang mencakup karbohidrat (misalnya nasi), protein hewani (ayam, telur, atau ikan), protein nabati (tempe atau tahu), sayuran, buah, dan susu.
Anggaran yang diestimasi berkisar antara Rp10.000 hingga Rp12.000 per anak per hari.
Kekecewaan disampaikan salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.
"Apa ini menu MBG di SD 02 Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara? Kok segini saja? Apa mau banyak ambil untung mereka?!" ucapnya dengan nada kesal.
Ia juga menyampaikan harapan langsung kepada Presiden agar program ini dievaluasi secara menyeluruh.
"Kok begini ya Pak Presiden menu MBG-nya? Menurut saya lebih baik program ini dihentikan kalau seperti ini. Saya menilai ada oknum yang menggunakan kesempatan ini untuk mencari keuntungan. Program bagus tapi bisa membuka peluang korupsi kalau tidak diawasi ketat. Contohnya, menu anak saya hanya susu sekotak, salak satu, dan kerupuk," tutupnya.
Program MBG bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, mencegah stunting, serta mendukung tumbuh kembang dan konsentrasi belajar siswa.
Jika benar terjadi ketidaksesuaian menu di lapangan, masyarakat berharap adanya pengawasan ketat dan evaluasi dari pihak terkait agar tujuan mulia program tersebut tidak menyimpang dari instruksi awal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara program MBG di sekolah tersebut belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian menu tersebut.*
Baca Juga:
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa perkara korupsi pembuatan website desa di
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMARINDA Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 di gedung DPRD Kaliman
PERISTIWA
TANJAB TIMUR Camat Kuala Jambi, Wahyu Setiawan, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Ketahanan Pangan yang digelar di Aula Kantor
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menegaskan perannya sebagai penjaga keterbukaan informasi
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentuka
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) tengah mendalami dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Medan yang meny
KESEHATAN
JAKARTA Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 20
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, tidak berk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memburu Jesaya Ginting, pemilik CV Simalem Agro Technofarm (CV ATS), yang telah dit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Deliserdang mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasu
PEMERINTAHAN