BREAKING NEWS
Selasa, 28 Juli 2026

Mukarramah Fadhlullah Perkuat Sinergi Pokja Bunda PAUD, Dorong Layanan Pendidikan Anak Berkualitas di Aceh

T.Jamaluddin - Selasa, 28 Juli 2026 13:58 WIB
Mukarramah Fadhlullah Perkuat Sinergi Pokja Bunda PAUD, Dorong Layanan Pendidikan Anak Berkualitas di Aceh
Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh, Mukarramah Fadhlullah, menghadiri Kegiatan Penguatan Pokja Bunda PAUD Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Rasamala, Banda Aceh, Senin (27/7/2026) malam. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh, Mukarramah Fadhlullah, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Pokja Bunda PAUD tingkat provinsi dan kabupaten/kota guna meningkatkan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di seluruh Aceh.

Hal tersebut disampaikan Mukarramah saat menghadiri Kegiatan Penguatan Pokja Bunda PAUD Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Rasamala, Banda Aceh, Senin (27/7/2026) malam.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin, S.Pd., MSP, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh Meutia Juliana, S.STP., M.Si., Bunda PAUD, serta Ketua Pokja Bunda PAUD dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.

Baca Juga:


Dalam arahannya, Mukarramah menekankan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi Aceh yang sehat, cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing di masa depan.

Menurutnya, keberadaan Pokja Bunda PAUD memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pendidikan anak usia dini agar berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

"Keberhasilan pembangunan sumber daya manusia dimulai dari pendidikan anak usia dini. Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan layanan PAUD yang berkualitas, inklusif, dan merata di seluruh Aceh," ujar Mukarramah.

Ia menjelaskan, Pokja Bunda PAUD tidak hanya berfungsi sebagai pendamping Bunda PAUD, tetapi juga berperan dalam menyusun perencanaan, mengoordinasikan pelaksanaan program, melakukan pengawasan, hingga mengevaluasi berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan akses dan mutu layanan PAUD.

Mukarramah juga mengajak seluruh Pokja Bunda PAUD di kabupaten dan kota agar menyusun program kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing.

Selain itu, ia mendorong terjalinnya koordinasi yang lebih erat dengan pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, satuan pendidikan, hingga pemerintah gampong agar program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemerataan layanan pendidikan anak usia dini di Aceh.

Melalui kegiatan penguatan ini, Mukarramah berharap seluruh Pokja Bunda PAUD semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga mampu melahirkan berbagai program yang berdampak langsung terhadap tumbuh kembang anak.

Kegiatan Penguatan Pokja Bunda PAUD Kabupaten/Kota Tahun 2026 juga menjadi forum untuk mempererat koordinasi antara Pemerintah Aceh, Pokja Bunda PAUD tingkat provinsi, Pokja Bunda PAUD kabupaten/kota, serta berbagai pihak terkait dalam mendukung peningkatan mutu layanan PAUD.

Pemerintah Aceh berharap sinergi yang semakin kuat tersebut dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan merata, sekaligus mendukung terwujudnya Generasi Emas Aceh di masa mendatang.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemarau Melanda Aceh Besar, Warga Pekan Bada Krisis Air Bersih dan Ribuan Hektare Sawah Mengering
Pemprov Sumut Dukung Gerakan Penghijauan HKBP, 20 Ribu Bibit Pohon Siap Ditanam di Tapanuli Raya
Bobby Nasution Minta OJK Sumut Perkuat Rekomendasi Strategis, Dorong Jamkrida Jadi Penggerak Pembiayaan UMKM
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru, Kejagung Siapkan Penunjukan Kajari hingga Pegawai
DPR Ingatkan BGN, Larangan Pakai Barang Subsidi di Dapur MBG Jangan Sampai Naikkan Biaya Operasional
Chat dengan Istri Jadi Bukti, Kejagung Beberkan Dasar Penetapan Lodewyk sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru