Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
LAMPUNG –Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis, Leo Bauthamy, ditemukan tewas tenggelam di Pantai Pekon Walur Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Penemuan jasad Leo menambah daftar kasus tenggelam yang mengancam keselamatan wisatawan di kawasan pantai.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, mengkonfirmasi kejadian tersebut. Menurutnya, Leo Bauthamy ditemukan terapung di laut oleh tim pencari sekitar pukul 14.00 WIB pada Senin (29/7/2024). “Benar, seorang WNA asal Perancis ditemukan meninggal dunia. Dia sempat tenggelam di Pantai Walur Krui. Jasadnya ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Alsyahendra dalam keterangannya yang dilansir detikSumbagsel.
Kronologi KejadianLeo Bauthamy, yang menginap di sebuah penginapan di sekitar Pantai Pekon Walur Krui, diketahui telah pergi mencari ikan pada Minggu (28/7/2024). Menurut keterangan pihak kepolisian, Leo berpamitan kepada rekannya sebelum pergi memanah ikan di sekitar pantai. Sayangnya, Leo tidak kunjung kembali ke penginapan seperti yang dijadwalkan.
Rekan korban yang khawatir karena tidak ada kabar dari Leo, akhirnya melapor ke pihak kepolisian setempat. Tim pencari kemudian dikerahkan untuk melakukan operasi pencarian. Leo akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sekitar lokasi pencarian.
Upaya PencarianOperasi pencarian yang dilakukan oleh tim gabungan melibatkan pihak kepolisian, nelayan lokal, dan relawan. Proses pencarian yang dimulai sejak laporan pertama kali diterima sempat menghadapi beberapa kendala karena kondisi cuaca dan arus laut. Namun, berkat kerja keras tim pencari, jasad Leo berhasil ditemukan.
Kapolres Alsyahendra menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti dari kejadian tersebut. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab tenggelamnya korban. Sementara ini, kita fokus pada proses evakuasi dan pemulihan jenazah,” ujar AKBP Alsyahendra.
Tindakan SelanjutnyaDalam waktu dekat, pihak kepolisian akan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian Leo Bauthamy. Selain itu, pihak berwenang juga akan memberikan informasi lebih lanjut kepada keluarga korban dan pihak terkait mengenai hasil penyelidikan.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya keselamatan saat beraktivitas di pantai, terutama bagi wisatawan asing yang mungkin tidak sepenuhnya memahami kondisi perairan setempat. Pihak berwenang mengimbau kepada semua wisatawan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan yang berlaku di lokasi wisata.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL