Firman Wijaya Dorong Kontrak Berkeadilan demi Menjaga Proyek Konstruksi Nasional
JAKARTA Akademisi sekaligus praktisi hukum Firman Wijaya menilai pelaku usaha jasa konstruksi membutuhkan perlindungan hukum yang proporsi
NASIONAL
MEDAN – Sebuah peristiwa memilukan dialami oleh Mahesya Iskandar, siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, yang dilarang mengikuti proses belajar mengajar oleh gurunya karena belum melunasi tunggakan uang sekolah selama tiga bulan. Pada tanggal 6 hingga 8 Januari 2025, Mahesya diminta duduk di lantai keramik kelas sepanjang waktu belajar.
Video yang merekam kondisi tersebut viral di media sosial, memperlihatkan sang siswa yang tidak hanya diperlakukan berbeda, tetapi juga menjadi tontonan teman-temannya. Kamelia, ibu Mahesya, tak kuasa menahan air mata saat melihat anaknya diperlakukan seperti itu. Dengan penuh emosi, ia menceritakan, “Saya menangis benar-benar teriak karena dari Senin hingga Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,” ungkap Kamelia, Jumat (10/1/2025), di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan.
Perdebatan antara Kamelia dengan guru wali kelas berinisial HRYT yang memberi hukuman berlangsung cukup sengit. Kamelia meminta penjelasan tentang peraturan yang menyebutkan siswa yang belum melunasi uang sekolah tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran. HRYT membenarkan peraturan tersebut, dan mengatakan jika Mahesya sudah disuruh pulang, namun tidak mau.
Kepala Sekolah Yayasan Abdi Sukma yang datang untuk menenangkan suasana, mengaku tidak mengetahui adanya kebijakan yang memperbolehkan hukuman seperti itu. Ia juga mengatakan tidak tahu menahu tentang kejadian tersebut. Tunggakan uang sekolah sebesar Rp 180.000 yang belum dibayar ternyata disebabkan karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang belum cair. Selama ini, biaya sekolah Mahesya dibayar melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan KIP.
Namun, karena dana tersebut belum tersedia, Kamelia kesulitan untuk melunasi kewajiban tersebut tepat waktu. Kamelia sempat meminta keringanan kepada wali kelas agar Mahesya bisa mengikuti ujian semester pada Desember 2024, meski saat pembagian rapor anaknya tidak bisa mengambilnya. Kamelia juga mengira bahwa pengumuman yang dikeluarkan sekolah mengenai ketidakbolehan siswa mengikuti pelajaran karena belum membayar uang sekolah hanya candaan belaka.
Namun kenyataan pahit muncul pada hari pertama masuk sekolah setelah libur semester pada 6 Januari. Mahesya diberi hukuman duduk di lantai, tetapi ia tidak langsung memberitahukan kepada ibunya. Baru setelah mendapat pengumuman pada 7 Januari bahwa siswa yang belum melunasi biaya sekolah tidak bisa ikut belajar, Kamelia mengetahui peristiwa tersebut.
Setelah video mengenai Mahesya yang duduk di lantai viral, sejumlah donatur datang menawarkan bantuan. Uang sekolah yang tertunggak pun akhirnya dilunasi oleh relawan yang peduli. Kepala Sekolah Yayasan Abdi Sukma juga sempat datang untuk meminta maaf atas kejadian tersebut, namun guru yang memberikan hukuman tidak hadir.
(christie)
JAKARTA Akademisi sekaligus praktisi hukum Firman Wijaya menilai pelaku usaha jasa konstruksi membutuhkan perlindungan hukum yang proporsi
NASIONAL
BOGOR Proses pembongkaran brankas rahasia yang ditemukan polisi saat penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jaw
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Endang Agustina menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (K
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) memastikan kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) Pertamina Pride berhasil melinta
EKONOMI
DELI SERDANG PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan menjadwalkan pemadaman listrik di puluhan lokasi di Kabupaten
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan pasar spot, Kamis (9/7/2026). Rupiah tercat
EKONOMI
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi perhatian p
NASIONAL
JAKARTA Sidang lanjutan perkara dugaan ijazah Presiden RI ke7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ka
NASIONAL
JAKARTA Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi yang diduga ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dijadwalkan bertolak ke Iran pad
INTERNASIONAL