Kereta Api Hantam Pajero di Perlintasan Tanpa Palang, Pengemudi Tewas
TEBING TINGGI Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru, Lingkungan II, Kelurahan Lala
PERISTIWA
MEDAN – Sebuah peristiwa memilukan dialami oleh Mahesya Iskandar, siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, yang dilarang mengikuti proses belajar mengajar oleh gurunya karena belum melunasi tunggakan uang sekolah selama tiga bulan. Pada tanggal 6 hingga 8 Januari 2025, Mahesya diminta duduk di lantai keramik kelas sepanjang waktu belajar.
Video yang merekam kondisi tersebut viral di media sosial, memperlihatkan sang siswa yang tidak hanya diperlakukan berbeda, tetapi juga menjadi tontonan teman-temannya. Kamelia, ibu Mahesya, tak kuasa menahan air mata saat melihat anaknya diperlakukan seperti itu. Dengan penuh emosi, ia menceritakan, “Saya menangis benar-benar teriak karena dari Senin hingga Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,” ungkap Kamelia, Jumat (10/1/2025), di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan.
Perdebatan antara Kamelia dengan guru wali kelas berinisial HRYT yang memberi hukuman berlangsung cukup sengit. Kamelia meminta penjelasan tentang peraturan yang menyebutkan siswa yang belum melunasi uang sekolah tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran. HRYT membenarkan peraturan tersebut, dan mengatakan jika Mahesya sudah disuruh pulang, namun tidak mau.
Kepala Sekolah Yayasan Abdi Sukma yang datang untuk menenangkan suasana, mengaku tidak mengetahui adanya kebijakan yang memperbolehkan hukuman seperti itu. Ia juga mengatakan tidak tahu menahu tentang kejadian tersebut. Tunggakan uang sekolah sebesar Rp 180.000 yang belum dibayar ternyata disebabkan karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang belum cair. Selama ini, biaya sekolah Mahesya dibayar melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan KIP.
Namun, karena dana tersebut belum tersedia, Kamelia kesulitan untuk melunasi kewajiban tersebut tepat waktu. Kamelia sempat meminta keringanan kepada wali kelas agar Mahesya bisa mengikuti ujian semester pada Desember 2024, meski saat pembagian rapor anaknya tidak bisa mengambilnya. Kamelia juga mengira bahwa pengumuman yang dikeluarkan sekolah mengenai ketidakbolehan siswa mengikuti pelajaran karena belum membayar uang sekolah hanya candaan belaka.
Namun kenyataan pahit muncul pada hari pertama masuk sekolah setelah libur semester pada 6 Januari. Mahesya diberi hukuman duduk di lantai, tetapi ia tidak langsung memberitahukan kepada ibunya. Baru setelah mendapat pengumuman pada 7 Januari bahwa siswa yang belum melunasi biaya sekolah tidak bisa ikut belajar, Kamelia mengetahui peristiwa tersebut.
Setelah video mengenai Mahesya yang duduk di lantai viral, sejumlah donatur datang menawarkan bantuan. Uang sekolah yang tertunggak pun akhirnya dilunasi oleh relawan yang peduli. Kepala Sekolah Yayasan Abdi Sukma juga sempat datang untuk meminta maaf atas kejadian tersebut, namun guru yang memberikan hukuman tidak hadir.
(christie)
TEBING TINGGI Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru, Lingkungan II, Kelurahan Lala
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin langsung aksi gotong royong massal lintas sektoral di Stadion Teladan, Sabtu (23
PEMERINTAHAN
MEDAN Kekompakan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan kembali terlihat menjelang pelaksanaan ASEAN U19 Boys
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan CEO GoTo, Hans Patuwo, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat (2
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyoroti masih kuatnya e
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mampu mencapai swasembada daging dalam empat hingga lima tahun ke depan. Target
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditangkap otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasi
NASIONAL
JAKARTA Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas gangguan sistem kelistrika
NASIONAL
JAKARTA Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjadi sorotan publik usai insiden pemadaman listrik massal di sejumlah wilay
EKONOMI
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, SulaimanSulaiman Harahap, menegaskan wartawan merupakan mitra s
PEMERINTAHAN