Prabowo Resmikan BBM B50 Hari Ini, Indonesia Masuki Era Baru Transisi Energi
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan peluncuran bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, B50, pada Kamis (9/7/2026). Keh
NASIONAL
MEDAN – Sebuah peristiwa memilukan dialami oleh Mahesya Iskandar, siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, yang dilarang mengikuti proses belajar mengajar oleh gurunya karena belum melunasi tunggakan uang sekolah selama tiga bulan. Pada tanggal 6 hingga 8 Januari 2025, Mahesya diminta duduk di lantai keramik kelas sepanjang waktu belajar.
Video yang merekam kondisi tersebut viral di media sosial, memperlihatkan sang siswa yang tidak hanya diperlakukan berbeda, tetapi juga menjadi tontonan teman-temannya. Kamelia, ibu Mahesya, tak kuasa menahan air mata saat melihat anaknya diperlakukan seperti itu. Dengan penuh emosi, ia menceritakan, “Saya menangis benar-benar teriak karena dari Senin hingga Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,” ungkap Kamelia, Jumat (10/1/2025), di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan.
Perdebatan antara Kamelia dengan guru wali kelas berinisial HRYT yang memberi hukuman berlangsung cukup sengit. Kamelia meminta penjelasan tentang peraturan yang menyebutkan siswa yang belum melunasi uang sekolah tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran. HRYT membenarkan peraturan tersebut, dan mengatakan jika Mahesya sudah disuruh pulang, namun tidak mau.
Kepala Sekolah Yayasan Abdi Sukma yang datang untuk menenangkan suasana, mengaku tidak mengetahui adanya kebijakan yang memperbolehkan hukuman seperti itu. Ia juga mengatakan tidak tahu menahu tentang kejadian tersebut. Tunggakan uang sekolah sebesar Rp 180.000 yang belum dibayar ternyata disebabkan karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang belum cair. Selama ini, biaya sekolah Mahesya dibayar melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan KIP.
Namun, karena dana tersebut belum tersedia, Kamelia kesulitan untuk melunasi kewajiban tersebut tepat waktu. Kamelia sempat meminta keringanan kepada wali kelas agar Mahesya bisa mengikuti ujian semester pada Desember 2024, meski saat pembagian rapor anaknya tidak bisa mengambilnya. Kamelia juga mengira bahwa pengumuman yang dikeluarkan sekolah mengenai ketidakbolehan siswa mengikuti pelajaran karena belum membayar uang sekolah hanya candaan belaka.
Namun kenyataan pahit muncul pada hari pertama masuk sekolah setelah libur semester pada 6 Januari. Mahesya diberi hukuman duduk di lantai, tetapi ia tidak langsung memberitahukan kepada ibunya. Baru setelah mendapat pengumuman pada 7 Januari bahwa siswa yang belum melunasi biaya sekolah tidak bisa ikut belajar, Kamelia mengetahui peristiwa tersebut.
Setelah video mengenai Mahesya yang duduk di lantai viral, sejumlah donatur datang menawarkan bantuan. Uang sekolah yang tertunggak pun akhirnya dilunasi oleh relawan yang peduli. Kepala Sekolah Yayasan Abdi Sukma juga sempat datang untuk meminta maaf atas kejadian tersebut, namun guru yang memberikan hukuman tidak hadir.
(christie)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan peluncuran bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, B50, pada Kamis (9/7/2026). Keh
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah menghentikan sementara rekrutmen guru honorer baru hingga persoala
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta masyarakat menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat da
NASIONAL
DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 101 cartridge rokok elektrik (vape) yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menegaskan posisi partainya seba
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), M
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima nota keberatan
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di lingkungan markas kepolisian setelah tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrim
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar 12.000 Dolar Singapura (SGD) dari Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas
NASIONAL