Berbelit-belit Saat Bersaksi, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara
PEKANBARU Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dengan pidana penjara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah menghentikan sementara rekrutmen guru honorer baru hingga persoalan tenaga honorer yang ada saat ini, termasuk status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, diselesaikan secara menyeluruh.
Menurut Cucun, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu bersinergi agar penataan tenaga honorer tidak terus menimbulkan persoalan yang berulang di masa mendatang.
"Ini yang harus sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Selesaikan dulu yang ada, jangan sekarang justru ada rekrutmen honorer baru lagi," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).Baca Juga:
Ia mengungkapkan, aspirasi tersebut disampaikan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional dalam audiensi bersama DPR. Salah satu tuntutan utama adalah kepastian status bagi guru PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kejelasan mengenai kelanjutan status kepegawaiannya.
"Ada juga PPPK paruh waktu yang meminta kepastian. Mereka berharap sebelum September sudah ada kejelasan. Ini memang harus segera disikapi," katanya.
Cucun menilai penyelesaian persoalan guru honorer dan PPPK harus mengacu pada kebutuhan riil tenaga pendidik di setiap daerah. Saat ini pemerintah masih melakukan pemetaan jumlah sekolah serta kebutuhan guru secara nasional sebelum mengambil kebijakan rekrutmen.
Menurutnya, hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan jumlah kebutuhan guru sekaligus penyusunan anggaran pada APBN 2027.
"Kalau memang diputuskan harus ada rekrutmen, tentu harus disiapkan anggarannya. Karena itu pemerintah masih menghitung kebutuhan guru yang sebenarnya hingga akhir Juli," jelasnya.
Ia menambahkan, setelah kebutuhan guru dipastikan, pemerintah dapat membuka seleksi sesuai kebutuhan sehingga status tenaga honorer dapat diselesaikan secara bertahap tanpa kembali menambah persoalan baru.
Selain persoalan PPPK paruh waktu, Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional juga menyampaikan aspirasi terkait percepatan proses inpassing bagi guru swasta beserta pemenuhan hak tunjangannya.
Cucun berharap seluruh aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti pemerintah setelah proses pendataan kebutuhan guru nasional selesai, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan pendidikan di berbagai daerah.* (k/dh)
PEKANBARU Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dengan pidana penjara
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) y
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan peluncuran bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, B50, pada Kamis (9/7/2026). Keh
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah menghentikan sementara rekrutmen guru honorer baru hingga persoala
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta masyarakat menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat da
NASIONAL
DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 101 cartridge rokok elektrik (vape) yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menegaskan posisi partainya seba
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), M
NASIONAL