BREAKING NEWS
Kamis, 09 Juli 2026

DPR Minta Rekrutmen Guru Honorer Baru Dihentikan, Fokus Tuntaskan Status PPPK

Johan - Kamis, 09 Juli 2026 13:58 WIB
DPR Minta Rekrutmen Guru Honorer Baru Dihentikan, Fokus Tuntaskan Status PPPK
ilustrasi - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah menghentikan sementara rekrutmen guru honorer baru. (Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa/aa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah menghentikan sementara rekrutmen guru honorer baru hingga persoalan tenaga honorer yang ada saat ini, termasuk status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, diselesaikan secara menyeluruh.

Menurut Cucun, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu bersinergi agar penataan tenaga honorer tidak terus menimbulkan persoalan yang berulang di masa mendatang.

"Ini yang harus sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Selesaikan dulu yang ada, jangan sekarang justru ada rekrutmen honorer baru lagi," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga:

Ia mengungkapkan, aspirasi tersebut disampaikan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional dalam audiensi bersama DPR. Salah satu tuntutan utama adalah kepastian status bagi guru PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kejelasan mengenai kelanjutan status kepegawaiannya.

"Ada juga PPPK paruh waktu yang meminta kepastian. Mereka berharap sebelum September sudah ada kejelasan. Ini memang harus segera disikapi," katanya.

Cucun menilai penyelesaian persoalan guru honorer dan PPPK harus mengacu pada kebutuhan riil tenaga pendidik di setiap daerah. Saat ini pemerintah masih melakukan pemetaan jumlah sekolah serta kebutuhan guru secara nasional sebelum mengambil kebijakan rekrutmen.

Menurutnya, hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan jumlah kebutuhan guru sekaligus penyusunan anggaran pada APBN 2027.

"Kalau memang diputuskan harus ada rekrutmen, tentu harus disiapkan anggarannya. Karena itu pemerintah masih menghitung kebutuhan guru yang sebenarnya hingga akhir Juli," jelasnya.

Ia menambahkan, setelah kebutuhan guru dipastikan, pemerintah dapat membuka seleksi sesuai kebutuhan sehingga status tenaga honorer dapat diselesaikan secara bertahap tanpa kembali menambah persoalan baru.

Selain persoalan PPPK paruh waktu, Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional juga menyampaikan aspirasi terkait percepatan proses inpassing bagi guru swasta beserta pemenuhan hak tunjangannya.

Cucun berharap seluruh aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti pemerintah setelah proses pendataan kebutuhan guru nasional selesai, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan pendidikan di berbagai daerah.* (k/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pelantikan IPHR, Bahas Masa Depan PPPK Paruh Waktu
Negara Punya Rp30 Juta per Orang untuk Melatih Manajer Kopdes, Mengapa Gaji Guru PPPK Masih Tertunda?
Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Kinerja hingga Nasib PPPK
Guru PPPK Paruh Waktu Belum Digaji, FORMATSU Minta DPRD Batu Bara Fokus pada Kepentingan Rakyat
Tanjab Timur Dorong ASN Lebih Dekat dengan Warga, Ekonomi Lokal Jadi Sorotan
Asrul Assani Resmi Jabat Sekda Subulussalam, Wali Kota Minta ASN Lebih Tertib dan Profesional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru