Lebih lanjut, IPDA Budi Setiawan menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban sempat cekcok dengan orang tuanya karena sering pulang larut malam.
"Ditemukan tetesan air kencing di celana korban," tambahnya.
Berdasarkan keterangan saksi WG (17), teman korban, diketahui bahwa pada Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, korban sempat datang ke Perumahan Aur Duri 2 dan bertemu dengan saksi.
Keduanya kemudian duduk di warung bermain ludo hingga pukul 02.00 WIB, sebelum akhirnya korban pulang ke rumah.
"Saya juga pulang ke rumah. Dalam penglihatan saya tidak ada masalah, perawakan sebagaimana biasanya," ungkap WG kepada polisi.