BREAKING NEWS
Selasa, 05 Agustus 2025

KKP Ungkap Kerusakan Masif di Pulau Citlim Akibat Tambang Pasir Berizin

Adelia Syafitri - Kamis, 19 Juni 2025 14:08 WIB
215 view
KKP Ungkap Kerusakan Masif di Pulau Citlim Akibat Tambang Pasir Berizin
Pulau Citlim, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. (foto: tangkapan layar ig @ditjenpkrl)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 35/PUU-XXI/2023 yang dikeluarkan pada Maret 2024 juga memperkuat larangan eksploitasi berlebihan di pulau kecil.

Putusan ini memperjelas bahwa seluruh bentuk pemanfaatan sumber daya harus berbasis pada prinsip keberlanjutan dan nondiskriminatif.

Baca Juga:

Berbagai elemen masyarakat sipil mendesak agar pemerintah meninjau ulang seluruh IUP di wilayah Pulau Citlim dan menghentikan aktivitas yang terbukti merusak lingkungan.

"Jika penegakan hukum tidak tegas, kerusakan di pulau-pulau kecil akan semakin meluas dan merugikan generasi mendatang," ujar seorang aktivis lingkungan di Kepulauan Riau.

Baca Juga:

Pulau Citlim menjadi sorotan nasional setelah laporan tentang tambang ilegal dan pencemaran lingkungan mencuat.

KKP menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan pulau-pulau kecil dan memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan sesuai regulasi dan tidak merusak ekosistem.*

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru