BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

KKP Ungkap Kerusakan Masif di Pulau Citlim Akibat Tambang Pasir Berizin

Adelia Syafitri - Kamis, 19 Juni 2025 14:08 WIB
58 view
KKP Ungkap Kerusakan Masif di Pulau Citlim Akibat Tambang Pasir Berizin
Pulau Citlim, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. (foto: tangkapan layar ig @ditjenpkrl)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 35/PUU-XXI/2023 yang dikeluarkan pada Maret 2024 juga memperkuat larangan eksploitasi berlebihan di pulau kecil.

Putusan ini memperjelas bahwa seluruh bentuk pemanfaatan sumber daya harus berbasis pada prinsip keberlanjutan dan nondiskriminatif.

Baca Juga:

Berbagai elemen masyarakat sipil mendesak agar pemerintah meninjau ulang seluruh IUP di wilayah Pulau Citlim dan menghentikan aktivitas yang terbukti merusak lingkungan.

"Jika penegakan hukum tidak tegas, kerusakan di pulau-pulau kecil akan semakin meluas dan merugikan generasi mendatang," ujar seorang aktivis lingkungan di Kepulauan Riau.

Baca Juga:

Pulau Citlim menjadi sorotan nasional setelah laporan tentang tambang ilegal dan pencemaran lingkungan mencuat.

KKP menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan pulau-pulau kecil dan memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan sesuai regulasi dan tidak merusak ekosistem.*

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Bukan Aceh-Sumut Saja, Ini Beberapa Wilayah Pulau di Indonesia yang jadi Rebutan
Polisi Bawa Pelaku Mut1l4si dan Kan1b4lisme di Painan ke RSJ Padang untuk Pemeriksaan Kejiwaan
Viral! Jabatan Tangan Bahlil Ditolak Prabowo, Publik Kaitkan dengan Isu Tambang Raja Ampat
KKP Tertibkan Dua Kapal Ikan di Tapanuli Tengah yang Diduga Langgar Izin Usaha
Senator Papua Barat Daya Desak Polisi Tangkap Dalang Aksi Tolak Pencabutan IUP di Raja Ampat
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara, Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala
komentar
beritaTerbaru