
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalKARIMUN — Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan kerusakan lingkungan yang signifikan di Pulau Citlim, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, akibat aktivitas penambangan pasir.
Temuan tersebut diungkapkan usai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh tim KKP.
Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, mengatakan bahwa kerusakan parah ditemukan di lokasi pertambangan milik perusahaan yang masih mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Baca Juga:
"Tim KKP menemukan satu perusahaan dengan IUP aktif yang masih melakukan penambangan, sementara dua lainnya sudah tidak beroperasi karena masa IUP-nya telah habis," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (19/6/2025).
Aris menegaskan bahwa penambangan dilakukan di wilayah sempadan pantai, yang seharusnya sangat dilindungi mengingat dampaknya terhadap ekosistem pesisir dan keberlanjutan lingkungan di pulau kecil.
Baca Juga:
"Kami mendapati kerusakan yang masif di lokasi penerbitan IUP, yang berpotensi mengganggu sistem ekologis dan perairan sekitar Pulau Citlim," tambahnya.
Pulau Citlim sendiri memiliki luas 22,94 kilometer persegi, tergolong sebagai pulau sangat kecil.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang merupakan revisi atas UU No. 27 Tahun 2007, pertambangan bukan merupakan kegiatan prioritas di pulau-pulau kecil.
Bahkan, penambangan dilarang jika menimbulkan kerusakan atau pencemaran yang merugikan masyarakat setempat.
Atas temuan ini, KKP menyatakan akan menindaklanjuti melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Penegakan hukum akan dilakukan untuk mencegah eksploitasi ilegal di wilayah pesisir dan pulau kecil.
"Pemanfaatan pulau kecil, khususnya oleh penanam modal asing maupun dalam negeri, harus memenuhi persyaratan ketat, termasuk aspek kelestarian lingkungan dan penggunaan teknologi ramah lingkungan," tegas Aris.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 35/PUU-XXI/2023 yang dikeluarkan pada Maret 2024 juga memperkuat larangan eksploitasi berlebihan di pulau kecil.
Putusan ini memperjelas bahwa seluruh bentuk pemanfaatan sumber daya harus berbasis pada prinsip keberlanjutan dan nondiskriminatif.
Berbagai elemen masyarakat sipil mendesak agar pemerintah meninjau ulang seluruh IUP di wilayah Pulau Citlim dan menghentikan aktivitas yang terbukti merusak lingkungan.
"Jika penegakan hukum tidak tegas, kerusakan di pulau-pulau kecil akan semakin meluas dan merugikan generasi mendatang," ujar seorang aktivis lingkungan di Kepulauan Riau.
Pulau Citlim menjadi sorotan nasional setelah laporan tentang tambang ilegal dan pencemaran lingkungan mencuat.
KKP menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan pulau-pulau kecil dan memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan sesuai regulasi dan tidak merusak ekosistem.*
(km/a008)
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalSAINT PETERSBURG, RUSIA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa syukurnya atas panjangnya hubungan antara Indonesia dan Rusia saat
InternasionalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tampak akrab saat menghadiri pembukaan Jakarta F
NasionalLUMAJANG Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis (19/9/
PeristiwaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membuka malam pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 di area Jakarta International Ex
PemerintahanJAKARTA Acara unduh mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise digelar meriah di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (19/6/2
EntertainmentJAKARTA Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan belum ada kepastian soal kemungkinan Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Part
PolitikJAKARTA Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan pengembalian empat pulau ke Provinsi Aceh menuai apresiasi dari pengamat politik
PolitikBATU BARA Masih dengan suasana bahagia atas pernikahan putri dari Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, keluarga besar B
Seni dan BudayaJAKARTA Musisi legendaris Fariz RM kembali menjalani proses hukum atas dugaan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika. Sidang kedua d
Hukum dan Kriminal