Pesona Pantai Lhok Nga Aceh Besar, Surga Surfing dengan Sunset Memukau di Ujung Sumatra
ACEH BESAR Kecamatan Lhok Nga, Kabupaten Aceh Besar, kembali menjadi salah satu destinasi wisata unggulan yang banyak dikunjungi wisataw
PARIWISATA
PADANG — Sebuah insiden perusakan rumah doa umat Kristen terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu (27/7/2025).
Dalam peristiwa tersebut, dua anak mengalami luka akibat pemukulan oleh sekelompok massa yang berusaha mengusir para pengunjung rumah doa.
Pendeta GKSI Anugerah Padang, F. Dachi, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung secara tiba-tiba ketika sejumlah warga datang membawa kayu, batu, bahkan pisau, sambil menyerukan agar rumah doa tersebut dibubarkan.
Rumah doa ini digunakan sebagai tempat pendidikan agama bagi anak-anak Kristen yang menuntut ilmu di sekolah negeri, di mana pendidikan agama Kristen tidak diberikan secara resmi.
"Ada pemukulan pada jendela kaca, pelemparan kursi, dan kerusakan barang-barang di dalam rumah doa. Puluhan anak yang sedang belajar berlarian ketakutan. Dua anak mengalami cedera serius dan telah dilarikan ke rumah sakit," ujar Pendeta Dachi.
Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan telah menahan sembilan orang yang diduga terlibat dalam perusakan ini.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan rekaman video viral yang beredar di media sosial.
"Identitas dan kronologi akan kami rilis lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadli Amran, mengungkapkan permintaan maaf atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan akibat miskomunikasi antara warga setempat.
Ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjaga kerukunan dan kebebasan beragama di Padang.
"Kami akan mengupayakan trauma healing bagi anak-anak dan warga yang terdampak melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan," kata Fadli.
Kasus serupa pernah terjadi di Padang dua tahun lalu, dimana intimidasi dan perusakan terhadap rumah ibadah Kristen juga sempat terjadi.
Penasihat hukum masyarakat Nias, Yutiasa Fakho, menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti perusakan dan penganiayaan tersebut.
"Kami sudah memaafkan, tapi proses hukum akan tetap berjalan demi menjaga keberagaman dan kebhinekaan," tegas Yutiasa.*
(wh/a008)
ACEH BESAR Kecamatan Lhok Nga, Kabupaten Aceh Besar, kembali menjadi salah satu destinasi wisata unggulan yang banyak dikunjungi wisataw
PARIWISATA
JAKARTA Kabar gembira bagi para pemain FC Mobile. EA Sports kembali membagikan sederet kode redeem terbaru yang dapat ditukarkan dengan
ENTERTAINMENT
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menutup lebih dari 200 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian d
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (A
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintahannya membuka ruang seluasluasnya bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan gag
NASIONAL
MEDAN Tabuhan gendang pakpung yang berpadu dengan petikan gambus Melayu yang dimainkan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Austria dan Aljazair menjadi dua tim terakhir yang memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Kepastian itu diperoleh
OLAHRAGA
DALLAS Timnas Argentina memastikan diri melaju ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status juara Grup J setelah mengalahkan Yordani
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Penyelundupan Polri mencatat keberhasilan menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara h
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah sempat menghentikan ekspor batu bara unt
EKONOMI