1.720 SPPG Disetop Sementara, Tapi Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari
MAKASSAR Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbaga
NASIONAL
PADANG — Sebuah insiden perusakan rumah doa umat Kristen terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu (27/7/2025).
Dalam peristiwa tersebut, dua anak mengalami luka akibat pemukulan oleh sekelompok massa yang berusaha mengusir para pengunjung rumah doa.
Pendeta GKSI Anugerah Padang, F. Dachi, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung secara tiba-tiba ketika sejumlah warga datang membawa kayu, batu, bahkan pisau, sambil menyerukan agar rumah doa tersebut dibubarkan.
Rumah doa ini digunakan sebagai tempat pendidikan agama bagi anak-anak Kristen yang menuntut ilmu di sekolah negeri, di mana pendidikan agama Kristen tidak diberikan secara resmi.
"Ada pemukulan pada jendela kaca, pelemparan kursi, dan kerusakan barang-barang di dalam rumah doa. Puluhan anak yang sedang belajar berlarian ketakutan. Dua anak mengalami cedera serius dan telah dilarikan ke rumah sakit," ujar Pendeta Dachi.
Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan telah menahan sembilan orang yang diduga terlibat dalam perusakan ini.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan rekaman video viral yang beredar di media sosial.
"Identitas dan kronologi akan kami rilis lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadli Amran, mengungkapkan permintaan maaf atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan akibat miskomunikasi antara warga setempat.
Ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjaga kerukunan dan kebebasan beragama di Padang.
"Kami akan mengupayakan trauma healing bagi anak-anak dan warga yang terdampak melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan," kata Fadli.
Kasus serupa pernah terjadi di Padang dua tahun lalu, dimana intimidasi dan perusakan terhadap rumah ibadah Kristen juga sempat terjadi.
Penasihat hukum masyarakat Nias, Yutiasa Fakho, menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti perusakan dan penganiayaan tersebut.
"Kami sudah memaafkan, tapi proses hukum akan tetap berjalan demi menjaga keberagaman dan kebhinekaan," tegas Yutiasa.*
(wh/a008)
MAKASSAR Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbaga
NASIONAL
MEDAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menegaskan kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, h
NASIONAL
ASAHAN Suasana penuh semangat dan khidmat menyelimuti acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul Ulum
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang perkara dugaan sengketa internal keluarga dalam pengelolaan PT Madina Gas Lestari berlangsung panas di Pengadilan Negeri Me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, kembali mengajukan surat kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta Rapat
HUKUM DAN KRIMINAL
MURATARA Operasi tangkap tangan (OTT) mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto melakukan ziarah ke makam kakeknya, Margono Djojohadikusumo, di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Ban
NASIONAL
BEKASI Polisi mengamankan sopir taksi listrik Green SM yang diduga terlibat dalam rangkaian kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo Angg
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan perubahan tata letak gerbong khusus perempu
NASIONAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyampaikan sejumlah persoalan krusial daerah dalam kegiatan reses anggota Komis
PEMERINTAHAN