BREAKING NEWS
Senin, 27 Oktober 2025

Tragis! Pekerja Tambang Batu di Sipoholon Meninggal Dunia Tertimpa Material Galian C

Abyadi Siregar - Sabtu, 25 Oktober 2025 13:35 WIB
Tragis! Pekerja Tambang Batu di Sipoholon Meninggal Dunia Tertimpa Material Galian C
Tambang batu galian C di Dusun III Raniate, Desa Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI UTARA — Seorang pekerja tambang batu tewas tertimpa material galian C di Dusun III Raniate, Desa Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), pada Kamis (24/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban diketahui bernama Mangapul Manullang (45), warga Dusun Lumban Julu, Desa Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Humas Polres Taput, W. Baringbing, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga:

"Benar, satu orang pekerja tambang meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan batu di lokasi galian C," kata Baringbing.

Menurut keterangan polisi, korban bersama dua rekannya, Soniagam Nainggolan dan Jonter Manik, tengah bekerja memahat batu padas menggunakan martil di lokasi tambang.

Ketiganya bekerja pada area yang sama dengan jarak sekitar 50 meter antarpekerja.

Sekitar pukul 14.00 WIB, kedua rekan korban mendengar suara keras dari arah lokasi tempat Mangapul bekerja.

Mereka segera menghampiri sambil memanggil korban, namun tidak ada jawaban.

"Saat diperiksa, ternyata korban sudah tertimpa reruntuhan batu tersebut," ujar Baringbing.

Kedua saksi kemudian berusaha mengevakuasi korban dengan menggulingkan batu yang menimpanya, sebelum membawanya ke Rumah Sakit Tarutung. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan.

Menindaklanjuti insiden tersebut, tim Inafis Polres Taput telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti awal penyelidikan.

"Atas peristiwa itu, tim Inafis Polres Taput sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP sebagai dasar awal penyelidikan," terang Baringbing.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Polri Sita 351 Kontainer Batu Bara Ilegal dari Kawasan IKN, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Triliun
Bukan Melegalkan, ESDM Ingin Tertibkan Tambang Ilegal Lewat Izin Pertambangan Rakyat
Bareskrim Polri Ungkap 1.517 Tambang Ilegal di Indonesia, Sumut Tertinggi
Prabowo Blokir Pulau Bangka-Belitung, Cegah Penambangan Timah Ilegal
Bahlil Lahadalia: Kekayaan Tambang Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat
Bahlil Ungkap 7 Staf Ditjen Minerba Diperiksa Hukum, Tegaskan Tindakan Tegas Terhadap Tambang Nakal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru