Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpaksa ditunda setelah terjadi kekacauan dalam penyelenggaraan, Sabtu (25/10/2025). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
TANGGERANG SELATAN– Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpaksa ditunda setelah terjadi kekacauan dalam penyelenggaraan, Sabtu (25/10/2025).
Penundaan ini dipicu sejumlah masalah, mulai dari perubahan mendadak jumlah peserta yang sah hingga susunan acara yang tidak jelas.
Menurut Abdul Rahman (Arnovi), salah satu bakal calon Ketua Kadin Tangsel, kekacauan ini sebenarnya bisa diprediksi.
"Selama ini kan selalu aklamasi.Saya yang sudah terbiasa dalam organisasi tidak merasa kecewa, hanya saja sangat disayangkan panitia tidak memiliki opsi-opsi saat menyelenggarakan Mukota," ujarnya.
Arnovi menilai, kurangnya pengalaman panitia menjadi faktor utama kekacauan. Perubahan jumlah peserta yang memenuhi syarat sebagai peserta penuh dan rundown acara yang berantakan menjadi sorotan utama yang akhirnya memicu penundaan.
Penundaan ini telah disepakati bersama oleh panitia dan kedua calon yang sudah mendaftar.
"Ingat ya, kesepakatannya kita hanya menunda, bukan deadlock. Jadi hanya waktu dan tempatnya saja yang bisa berubah. Panitia berjanji akan memberitahukan dalam waktu satu minggu dari hari ini," tegas Arnovi.
Meski demikian, Arnovi menekankan satu hal yang tidak boleh berubah dari kesepakatan: jumlah peserta yang memenuhi syarat tetap sesuai hasil Berita Acara Rapat Pleno pada 24 Oktober di Serang, yaitu sebanyak 660 peserta.
Keputusan penundaan ini diharapkan memberikan waktu bagi panitia untuk memperbaiki penyelenggaraan sehingga Mukota IV Kadin Tangsel dapat berlangsung profesional dan tertib sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Namun, hingga berita ini diturunkan, jadwal dan lokasi baru Mukota IV Kadin Tangsel masih belum diumumkan.*
(M/006)
Editor
:
Panitia Dinilai Amatiran, Mukota IV Kadin Tangsel Ditunda Sementara