Aksi demonstrasi di kantor DPRD Tapteng ricuh saat melintas di depan kediaman mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani, Jumat (31/10/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Menanggapi peristiwa tersebut, sejumlah alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara) meminta Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto segera menindak pihak yang memprovokasi hingga menyebabkan kericuhan di depan rumah Bakhtiar.
Salah seorang alumni IMM, Amirullah Hidayat, juga meminta Propam Polda Sumut untuk turun tangan dan mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Tapanuli Tengah yang diduga ikut melakukan provokasi terhadap massa.
"Kami meminta Kapolda Sumut menurunkan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Polres Tapteng di Unit Satintelkam yang diduga memprovokasi pendemo agar melewati rumah kediaman Bakhtiar Ahmad Sibarani," ujar Amirullah, Jumat (31/10/2025).
Amir menilai aksi massa di depan rumah pribadi mantan bupati tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang melarang aksi unjuk rasa dilakukan di tempat tinggal pribadi.
"Sebagai mantan aktivis, saya tahu tidak dibenarkan melakukan aksi unjuk rasa di rumah kediaman pribadi. Itu pelanggaran hukum," tegasnya.
Menurut Amir, ketokohan Bakhtiar di Tapanuli Tengah membuat banyak masyarakat yang menghormatinya merasa tersinggung atas insiden tersebut.
Ia menilai hal itu turut memicu reaksi spontan dari warga yang menjaga rumah, sehingga terjadi bentrokan.
Lebih lanjut, Amirullah menilai keributan tersebut juga mencerminkan kelalaian aparat kepolisian dalam menjaga jalannya aksidemonstrasi.
Ia meminta Propam Polda Sumut melakukan evaluasi terhadap kinerja Polres Tapanuli Tengah.
"Propam harus turun ke Tapteng untuk mengusut keterlibatan oknum polisi dan memastikan pengamanan demo sesuai prosedur tetap. Jika tidak diusut, ini bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi dan penegakan hukum," ujarnya.
Ia juga mendorong agar kepolisian segera menyelidiki pihak-pihak yang memprovokasi masyarakat untuk menyerang kediaman Bakhtiar Ahmad Sibarani, karena tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan berpotensi memicu konflik horizontal di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa keributan dan dugaan adanya provokasi dalam aksi tersebut.*