PADANG LAWAS UTARA– Masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) digemparkan oleh dugaan penganiayaan berat yang dialami Ahmad Hasibuan (44), warga setempat, oleh oknum pihak keamanan PT.TN Sinarmas.
Korban sempat kritis dan nyaris meninggal dunia akibat insiden yang terjadi di wilayah kebun perusahaan pada Minggu, 26 Oktober 2025, pagi hari.
Maymunah Hasibuan (20), anak korban, ditemani kuasa hukum Junius Nduru, SH dan Rifki Septian, SH, menjelaskan kondisi ayahnya saat dilarikan ke rumah sakit.
"Saat kami tiba, kondisi ayah sangat parah dan tidak sadarkan diri, dengan luka di kepala yang ditutup perban. Kejadian ini tidak wajar dan kami akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan," ungkapnya.
Menurut keterangan keluarga, awalnya korban akan dibawa ke Rumah Sakit Nurt Aini, namun karena fasilitas alat scanning tidak tersedia, korban dialihkan ke Rumah Sakit Karya Bakti di Rantau Prapat.
Saat tiba, korban ditemukan dengan luka parah di kepala, jahitan, serta pecah pembuluh darah dan lapisan otak. Kondisi ini menyebabkan lumpuh pada tangan kanan, mata juling, dan gangguan memori.
Kuasa hukum keluarga korban menegaskan, dugaan penganiayaan ini merupakan tindakan tidak manusiawi.
"Kami meminta pihak kepolisian, khususnya Polres Tapanuli Selatan dan Polsek Padang Bolak, untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu," tegas Junius Nduru.
Aktivis pemerhati keadilan masyarakat, Wesley Gea, SH, turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
"Apapun alasannya, tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan. Kami mendukung penuh kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas dan mengetahui motif di balik tindakan keji tersebut," ujarnya.
Keluarga korban telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Padang Bolak dengan harapan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku dan keadilan dapat ditegakkan bagi Ahmad Hasibuan.*
(M/006)
Editor
:
Kronologi Penganiayaan Berat di Kebun PT.TN Sinarmas, Korban Alami Luka Parah dan Lumpuh