Warga mengamati kayu-kayu gelondongan yang terdampar pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11). (foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara menilai tujuh perusahaan bertanggung jawab atas bencanaekologis yang melanda Tapanuli sejak Selasa, 25 November 2025.
Peristiwa ini memicu banjir dan longsor di delapan kabupaten/kota, dengan Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah paling parah.
Menurut catatan Walhi, puluhan ribu warga mengungsi, ribuan rumah hancur, dan ribuan hektare lahan pertanian tersapu banjir.
Hingga kini, 51 desa di 42 kecamatan terdampak, termasuk kerusakan pada infrastruktur, rumah ibadah, dan sekolah.
Bencana paling parah terjadi di kawasan Ekosistem Harangan Tapanuli atau Batang Toru, hutan tropis yang berfungsi sebagai penyangga hidrologis utama Sumatera Utara.
Sekitar 66,7% ekosistem ini berada di Tapanuli Utara, 22,6% di Tapanuli Selatan, dan 10,7% di Tapanuli Tengah.
Hutan ini menjadi sumber air, mencegah banjir dan erosi, serta menjadi pusat Daerah Aliran Sungai (DAS).
Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba, menyebut tujuh perusahaan yang diduga memicu kerusakan hutan, antara lain:
- PT Agincourt Resources (tambang emas Martabe) - PT NSHE (PLTA Batang Toru) - PT Pahae Julu Micro-Hydro Power - PT SOL Geothermal Indonesia - PT Toba Pulp Lestari - PT Sago Nauli Plantation - PTPN III Batang Toru Estate
"Semua beroperasi di atau sekitar Batang Toru, habitat orangutan Tapanuli, harimau Sumatera, dan satwa dilindungi lain," ujar Rianda, Minggu, 30 November.
Walhi memaparkan kerusakan yang ditimbulkan meliputi hilangnya ratusan hektare tutupan hutan, sedimentasi sungai, fluktuasi debit air, degradasi koridor satwa, hingga alih fungsi lahan menjadi perkebunan eukaliptus dan sawit.
Menurut Rianda, aktivitas industri ini memicu banjir bandang dan longsor.
"Banjir dan longsor bukan semata akibat hujan. Citra satelit menunjukkan hutan gundul di lokasi terdampak. Ini bencanaekologis akibat campur tangan manusia," tegasnya.
Walhi menuntut pemerintah untuk: - Menghentikan aktivitas industri di Batang Toru - Menindak pelaku perusakan - Menetapkan kebijakan perlindungan ekosistem - Memastikan kebutuhan dasar penyintas terpenuhi
Khusus PT Agincourt Resources, Walhi mencatat perusahaan membuka sekitar 120 hektare lahan baru, yang berpotensi merusak sungai dan habitat satwa.
"Semoga para penyintas diberi kekuatan. Negara harus bertindak dan menghukum pelanggar agar bencana ini tidak terulang," tutup Rianda.*