100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAMBI — Sebuah longsor terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Senin (20/1/2026) sore.
Akibat bencana itu, delapan pekerja tewas tertimbun dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji membenarkan kejadian tersebut.Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa longsor menimpa 12 orang pekerja yang masih aktif bekerja di lokasi tambang saat curah hujan tinggi melanda kawasan tersebut.
"Penyebab dugaan sementara adalah curah hujan tinggi. Mereka masih bekerja ketika tanah tiba-tiba bergerak dan menimbun para pekerja," ujar Erlan, Rabu (21/1/2026).
Tim gabungan dari Brimob, Samapta, K9, Pol PP, dan SAR dikerahkan sebanyak 132 personel untuk melakukan evakuasi.
Hingga Rabu pagi, tim telah mengevakuasi delapan jenazah dan empat korban luka. Proses pencarian masih berlangsung untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertimbun.
Korban tewas diidentifikasi sebagai K, T, SL, A, O, SR, K, dan anak buah dari saudara Y. Sementara korban selamat yakni IM, S, IS, dan M, semuanya warga setempat.
Polda Jambi menyebut akan menindaklanjuti kasus tambang ilegal ini. Polisi telah mengantongi identitas pemilik lahan berinisial I, dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Fokus kami saat ini adalah pencarian korban, kemudian akan lanjut ke proses penyelidikan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab," tambah Erlan.
Kejadian ini menjadi peringatan keras mengenai risiko PETI yang kerap mengabaikan aspek keselamatan kerja dan dampak lingkungan.
Longsor akibat curah hujan tinggi menjadi salah satu bahaya utama di lokasi tambang ilegal.*
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL