Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah OTT, Klaim Tidak Ada Transaksi Uang
JAKARTA Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq membantah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberanta
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL – Warga Kampung Durian, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, mengeluhkan tumpukan tanah bekas bencana longsor yang hingga kini belum dibersihkan.
Longsor yang terjadi beberapa waktu lalu diduga terkait dengan konversi lahan yang dilakukan oleh PTPN IV Regional 1 Batangtoru, Perkebunan Hapesong.
Rudy (37), salah seorang warga korban longsor, mengatakan tumpukan tanah yang masih berada di area permukiman sangat mengganggu aktivitas warga.Baca Juga:
"Kami warga Kampung Durian mengeluhkan sikap PTPN yang sudah sekitar tiga bulan ini belum membersihkan tumpukan tanah dari area perkampungan kami yang longsor. Tanah itu tanah PTPN IV Regional 1 Batangtoru, mereka yang menyebabkan longsor, dan kami kehilangan anggota keluarga tercinta," ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Warga menilai bencana ini tidak lepas dari perubahan pola tanam di Perkebunan Hapesong, dari pohon karet menjadi kelapa sawit, yang mereka nilai memicu longsor.
"Orang tua kami hidup di sini sejak tahun 1956, tidak pernah ada bencana. Namun sejak PTPN IV melakukan konversi lahan, bencana ini muncul," kata warga lain yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menyampaikan keluhan langsung melalui pesan WhatsApp kepada pihak perusahaan, tetapi hingga kini belum ada tanggapan resmi. Balasan yang diterima hanya berupa emoji jempol dan pesan 'Mantap Luar Biasa'.
Advokat muda Tabagsel, Febri Alamsyah Lubis, SH, menegaskan bahwa perusahaan wajib bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga.
"Menurut KUHP Pasal 1365, setiap perbuatan yang merugikan orang lain wajib diganti. Selain itu, Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan bahwa perusahaan yang aktivitasnya menimbulkan ancaman serius atau perusakan lingkungan harus bertanggung jawab mutlak," ujar Febri.
Febri menambahkan, kewajiban PTPN IV mencakup ganti rugi atas hilangnya nyawa, kerusakan rumah, dan hilangnya mata pencaharian warga.
"Sudah jelas kerugian materil dan immateril yang terjadi. Perusahaan harus mematuhi undang-undang dan memulihkan kondisi warga," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN IV Regional 1 Batangtoru, Perkebunan Hapesong, belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan warga Kampung Durian.*
JAKARTA Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq membantah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberanta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka Sidang Paripurna Kabinet di Istana Merdeka, Jumat (13/3/2026), untuk memastikan mudik Lebaran 2
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan terus menyelidiki kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RS (19) yang jasadnya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kondisi ekonomi Indonesia jauh dari yang disebut moratmarit. Pernyataan
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP bersama Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. memimpin Apel Gel
NASIONAL
DELI SERDANG Suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan buka puasa bersama keluarga besar SMK Negeri 1 Beringin pada Kamis (12/3
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3/2026), dengan fokus persiapan menyambu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah signifikan pada penutupan perdagangan Jumat (13/3/2026), turun 199,05 poin at
EKONOMI
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti harga obat di Indonesia yang dinilai jauh lebih mahal dibanding negara tetangga,
NASIONAL