BREAKING NEWS
Senin, 25 Mei 2026

Heboh! Karangan Bunga di Kejari Deli Serdang Bongkar Dugaan Skandal Perselingkuhan, Pelantikan 28 CPNS Mendadak Ditunda

Abyadi Siregar - Senin, 25 Mei 2026 16:48 WIB
Heboh! Karangan Bunga di Kejari Deli Serdang Bongkar Dugaan Skandal Perselingkuhan, Pelantikan 28 CPNS Mendadak Ditunda
Karangan bunga berisi sindiran di depan kantor Kejari Deli Serdang. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Sebanyak 28 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang batal dilantik menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada Senin (25/5/2026).

Pelantikan yang semula dijadwalkan dua sesi, pagi dan sore, itu ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Penundaan pelantikan tersebut dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Roby Syahputra, yang menyebut agenda pelantikan akan dijadwalkan ulang.

Baca Juga:

"Iya ditunda untuk seluruhnya hari ini. Dijadwalkan lagi rencananya besok jam 09.00 WIB," ujar Roby.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penundaan pelantikan ini terjadi setelah muncul polemik terkait salah satu CPNS yang disebut-sebut tersandung dugaan kasus perselingkuhan.

Hal tersebut kemudian memicu sorotan publik, termasuk munculnya karangan bunga berisi sindiran di depan kantor Kejari Deli Serdang.

Karangan bunga itu ditujukan kepada salah satu CPNS berinisial Tengku Ika Utami Putri Amd, AK, yang diketahui bertugas di Cabang Kejari Labuhan Deli.

Tulisan dalam karangan bunga tersebut bahkan sempat menjadi perhatian karena memuat kalimat bernada sindiran yang dianggap tidak pantas.

Pihak keamanan Kejari kemudian mengamankan dan menyingkirkan karangan bunga tersebut dari area kantor.

Roby mengakui bahwa seluruh 28 CPNS yang dijadwalkan dilantik termasuk nama yang bersangkutan, namun keputusan terkait pelantikan sepenuhnya berada di tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

"Pengambil keputusan bukan di Kejari, tetapi Kejatisu. Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya," katanya.

Ia juga menyebut bahwa kasus yang melibatkan CPNS tersebut telah dilaporkan dan kini tengah ditangani oleh bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sementara itu, pantauan di lokasi pada Senin pagi menunjukkan sejumlah karangan bunga ucapan selamat telah terpasang di halaman kantor Kejari Deli Serdang.

Namun, karangan bunga yang berisi sindiran telah ditutup dan dipindahkan oleh petugas keamanan.

Hingga kini, Kejari Deli Serdang belum memastikan apakah seluruh CPNS termasuk yang bersangkutan akan tetap dilantik pada jadwal yang baru atau dilakukan peninjauan ulang lebih lanjut.*


(tm/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wakajati Sumsel Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftarnya
Kasus Ekspor Sawit Memanas, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askolani
Dugaan Pemerasan Kajari Medan Mengembang, Muncul Nama Korban Baru
Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS Tersangka Korupsi Izin Tambang Bauksit di Kalbar
Anggota Geng Motor di Medan Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Berencana Warga
JAM Intel Kejagung Gandeng SMSI dan ABPEDNAS Awasi Program JAGA DESA hingga MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru