Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo (42) yang ditemukan di Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela No. 208, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Kasus ini menjadi perhatian karena keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu dijelaskan.
Polisi pun menegaskan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sutrimo diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Saat ditemukan, korban disebut dalam kondisi mulut berbusa.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di bangunan klinik yang diketahui sudah tidak lagi beroperasi selama beberapa tahun terakhir.
Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidik masih mengumpulkan berbagai informasi untuk menyusun kronologi secara utuh.
Penyidik telah meminta keterangan dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Selain itu, polisi juga mendalami rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya korban, serta informasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh," kata Budi Hermanto.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.