Mahasabha XIII PHDI Digelar di Jakarta, Masa Depan Umat Hindu hingga Indonesia Emas 2045 Dibahas
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
SEMARANG -Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan sebuah mobil ambulans yang tidak diizinkan untuk mengisi solar bersubsidi di SPBU 41.501.28 Jalan Brigjen Sudiarto, Penggaron, Kota Semarang. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (10/10/2024) dan langsung menuai reaksi dari masyarakat.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram, terlihat ambulans tersebut harus mengeluarkan keranda jenazah karena tidak dapat mengisi bahan bakar. Caption video tersebut menyebutkan, “Beredar video diduga ambulans tak boleh isi solar, akhirnya jenazah diturunkan.”
Terkait kejadian ini, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, memberikan penjelasan. Ia mengungkapkan bahwa ambulans tersebut tidak memiliki QR Code untuk pembelian solar bersubsidi. “Ambulans itu tidak memiliki QR Code untuk pembelian solar bersubsidi,” kata Brasto dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Brasto menjelaskan bahwa ambulans itu juga belum memperpanjang pajak nomor polisi kendaraan, yang menyebabkan status kendaraan menjadi tidak valid. “Pendaftaran QR Code juga memerlukan nomor polisi yang hidup. Karena pendataan QR Code sudah terhubung dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas POLRI),” jelasnya.
Brasto menambahkan, dari informasi yang diterima Pertamina, ambulans tersebut sempat mencoba menggunakan QR Code dari kendaraan lain di SPBU. Namun, tindakan ini dilarang karena satu QR Code hanya berlaku untuk satu kendaraan. “Hal tersebut tidak diperbolehkan, karena satu QR Code hanya berlaku untuk satu kendaraan,” tegasnya.
Dalam situasi ini, Brasto mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi mati untuk segera mendatangi lokasi perpanjangan atau penggantian nomor polisi yang disediakan oleh Polri. “Kami senantiasa melakukan pengarahan kepada petugas SPBU untuk selalu menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) saat melayani konsumen BBM bersubsidi,” tuturnya.
Dia juga menekankan bahwa ambulans, sebagai kendaraan layanan umum, berhak menggunakan biosolar bersubsidi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Namun, untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran, badan penyalur BBM bersubsidi diwajibkan menggunakan sistem teknologi informasi, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kejadian ini mengundang berbagai komentar dari masyarakat mengenai pentingnya penegakan aturan, terutama yang menyangkut kendaraan layanan publik seperti ambulans, yang berfungsi untuk menyelamatkan nyawa. Masyarakat diharapkan lebih memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam penggunaan bahan bakar bersubsidi agar tidak terulang kembali kejadian serupa di masa depan.
(N/014)
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi dan perdagangan yang lebih luas dengan Malaysia. Hal itu disampai
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau penyelesaian pembangunan Stadion Teladan dan menemukan sejumlah bagian yang masih
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana membantah isu adanya upaya menyingkirkan orangorang Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari pemerintahan Presiden Prabo
POLITIK
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim disebut sudah mengetahui keberadaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar telah menetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) yang akan didukung pada Pilpres 2029. Nam
POLITIK
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga menjadi kurir narkotika ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pela
NASIONAL
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto membantah menerima uang dari Agung Winarno dalam perkara dugaan tinda
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI dan Pemerintah Aceh mematangkan kesiapan pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahu
NASIONAL