Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
MEDAN - Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat. Pemberhentian tersebut telah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Rendra Salipu membenarkan adanya pemberhentian terhadap 10 personel tersebut.
"Iya, benar ada 10 personel yang di-PTDH," kata Rendra, Kamis (27/8/2026).Baca Juga:
Rendra menegaskan PTDH bukan keputusan yang membanggakan. Menurutnya, pemberhentian tersebut merupakan konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan para personel.
"Setiap keputusan yang diambil merupakan konsekuensi dari sebuah pelanggaran. Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan semoga PTDH seperti ini menjadi yang terakhir di lingkungan Satuan Brimob Polda Sumut," ujarnya.
Rendra juga mengingatkan agar kasus tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan individu. Menurutnya, setiap personel yang diberhentikan tetap merupakan bagian dari keluarga besar Polri.
"Jangan pernah menganggap ini hanya persoalan individu. Sesungguhnya kita kehilangan salah satu bagian dari keluarga besar Polri, khususnya Brimob Polda Sumut," tegasnya.
Ia kemudian meminta seluruh jajaran Brimob Polda Sumut menjadikan pemberhentian tersebut sebagai bahan introspeksi dan evaluasi internal.
Para komandan dan pimpinan di setiap jajaran diminta meningkatkan pengawasan terhadap personel, termasuk mengecek keberadaan dan kondisi anggota yang bertugas.
"Kepada para komandan dan pimpinan di setiap jajaran, saya perintahkan agar kembali melakukan pengecekan terhadap keberadaan dan kondisi personel, termasuk memastikan kejelasan keberadaan anggota yang diketahui TK (tanpa keterangan)," kata Rendra.
Selain pengawasan, Rendra meminta seluruh personel memahami serta menaati aturan dan norma yang berlaku bagi anggota Polri.
Ia menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku, baik ketika berada di lingkungan kesatuan maupun saat berada di luar tugas.
Menurut Rendra, tindakan seorang anggota Polri tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri, tetapi juga dapat membawa nama baik institusi dan satuannya.
Karena itu, ia meminta seluruh personel Brimob Polda Sumut meningkatkan disiplin, kepedulian terhadap sesama anggota serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Pemberhentian 10 personel tersebut diharapkan menjadi evaluasi bagi jajaran Brimob Polda Sumut agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.* (ds/dh)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA