Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
TANJUNG JABUNG TIMUR – Aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih berlangsung secara tatap muka hingga Senin, 31 Agustus 2026.
Pemerintah daerah belum menerapkan pembelajaran secara daring meski sejumlah titik panas atau hotspot dan titik api terpantau di beberapa wilayah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur, Budi, mengatakan kondisi cuaca di sebagian besar wilayah masih cukup kondusif untuk kegiatan belajar secara langsung.
Baca Juga:
Pemerintah daerah juga telah menyiapkan langkah antisipasi jika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla semakin memburuk dan mulai mengganggu kesehatan maupun jarak pandang.
"Untuk perkembangan hari ini, kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih cenderung kondusif untuk dilakukan pembelajaran secara langsung di sekolah," ujar pejabat terkait.
Menurut dia, sejumlah hotspot dan titik api masih ditemukan di beberapa wilayah.
Di antaranya kawasan Teluk Dawan, Kecamatan Sabak Barat, Kecamatan Geragai, dan Kecamatan Berbak.
Namun, keberadaan titik api tersebut hingga kini belum mengganggu aktivitas belajar mengajar maupun kegiatan masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta para kepala satuan pendidikan PAUD untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi cuaca.
"Kalau pada akhirnya kondisi lingkungan menyatakan perlu untuk siaga, kami akan mengeluarkan surat. Kami juga sudah berkoordinasi dengan MKKS, K3S dan kawan-kawan kepala sekolah PAUD untuk siap siaga apabila ke depan terjadi perubahan cuaca," jelasnya.
Untuk saat ini, pemerintah daerah memastikan kegiatan pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih berjalan normal.
Para siswa masih dapat mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.
Pemkab Tanjung Jabung Timur akan terus memantau perkembangan titik panas, kualitas udara, kabut asap, dan kondisi cuaca di wilayah tersebut.
Jika kondisi memburuk dan berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik, pemerintah daerah akan mempertimbangkan penerapan pembelajaran daring sebagai langkah antisipasi.
Kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan, terutama jika kabut asap semakin pekat, jarak pandang menurun, atau kualitas udara dinilai tidak lagi aman bagi aktivitas siswa dan tenaga pendidik.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.