Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
LABUHANBATU SELATAN — Seorang pria berinisial RSS (30) ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.
RSS diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dari kabel charger handphone.
Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga mengatakan korban ditemukan pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
Saat ditemukan, RSS sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
"Korban ditemukan di dalam kamar rumah kontrakan dalam keadaan tengkurap dan sudah tidak bernyawa," kata Sunipan, Senin, 14 September 2026.
Sunipan mengatakan, dari pemeriksaan awal secara kasat mata, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun tindak pidana lainnya pada tubuh korban.
Namun, petugas menemukan luka bakar pada bagian dada RSS.
"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban. Ditemukan luka bakar di bagian dada korban," ujarnya.
Peristiwa tersebut diketahui setelah pemilik rumah kontrakan berusaha menghubungi korban.
Pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, pemilik kontrakan menelepon RSS untuk menanyakan alasan korban tidak mengambil makan siang yang telah disediakan.
Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons.
Keesokan harinya, Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, pemilik kontrakan kembali menghubungi korban.
Karena tetap tidak mendapat jawaban, pemilik kontrakan kemudian menghubungi saudara korban, Windo Franata Sembiring.
"Kemudian pemilik kontrakan bersama saudara korban mengecek ke rumah tersebut. Saat itu pintu dalam keadaan terkunci," ujarnya.
Pemilik kontrakan dan saudara korban kemudian memanggil RSS dari luar rumah. Namun, tidak ada jawaban dari dalam.
Karena khawatir terjadi sesuatu, pemilik kontrakan kemudian membobol pintu menggunakan linggis dan masuk ke dalam rumah.
Saat memeriksa kamar, keduanya menemukan RSS dalam posisi tengkurap dan sudah tidak bernyawa.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala dusun dan Bhabinkamtibmas Desa Aek Batu.
Petugas Polsek Torgamba selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan luar terhadap tubuh korban, petugas menemukan luka bakar pada bagian dada.
Tenaga medis dari Klinik Ikhsan Cikampak menyebut luka tersebut merupakan luka bakar akibat sengatan listrik.
Polisi kemudian menyarankan keluarga agar dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian RSS.
Namun, pihak keluarga menolak autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan tersebut.
"Untuk pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ada luka bakar di bagian dada yang diduga akibat sengatan listrik," pungkasnya.
Polisi masih mendokumentasikan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi terkait temuan pria tewas tersebut.
Penyebab pasti kematian korban secara medis tidak dipastikan melalui autopsi karena keluarga menolak pemeriksaan tersebut.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.