Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
"Masih didalami," ujar Adi.
Hingga Rabu malam, empat orang yang sebelumnya diamankan warga masih menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Di sisi lain, penyidik juga belum menyatakan adanya tindakan pengambilan anak secara paksa yang dilakukan ayah kandungnya.
"Yang kami dalami bukan hanya dugaan penculikan, tetapi juga bagaimana informasi itu muncul dan berkembang di tengah masyarakat hingga memicu pengejaran dan tindakan kekerasan. Kami juga memeriksa hubungan pengasuhan anak serta alasan rombongan tersebut datang dari Sibolga," kata Adi.
Baca Juga:
Peristiwa di Parlilitan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pengambilan anak oleh orang tua kandung dapat berkaitan dengan aspek hukum pengasuhan, terutama jika terdapat pihak lain yang memiliki hak atau kewenangan pengasuhan berdasarkan keputusan hukum.
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 140/PUU-XXI/2023 telah menguji penerapan Pasal 330 ayat (1) KUHP mengenai tindakan menarik anak yang belum cukup umur dari kekuasaan atau pengawasan pihak yang berwenang.
Dalam perkara tersebut, MK pada 26 September 2024 menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya.
MK juga mencatat persoalan yang muncul dalam perkara tersebut berkaitan dengan kasus anak yang diambil oleh salah satu orang tua setelah perceraian dan persoalan hak asuh.
Karena itu, penerapan ketentuan pidana tidak dapat dilepaskan dari fakta mengenai siapa yang memiliki hak atau kewenangan pengasuhan serta bagaimana tindakan tersebut dilakukan.
Selain persoalan pengasuhan, peristiwa di Parlilitan juga menyisakan persoalan lain, yakni dugaan kekerasan terhadap orang-orang yang diamankan warga.
Polisi kini harus mengurai seluruh rangkaian kejadian, mulai dari bagaimana anak tersebut dibawa, siapa yang memiliki kewenangan pengasuhan, bagaimana informasi dugaan penculikan pertama kali muncul, hingga siapa yang melakukan tindakan kekerasan saat pengejaran.
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL