Febrie Adriansyah Klarifikasi Uang di Sentul, Sebut Ada Pemilik dan Minta Tunggu Penyidikan
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi terkait temuan uang di s
NASIONAL
JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp22,11 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Trenggono menjelaskan bahwa tambahan anggaran dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional, mulai dari swasembada pangan, pembangunan kampung nelayan, hingga belanja pegawai dan operasional kementerian.
"Usulan tambahan anggaran ini ditujukan untuk menunjang kebutuhan belanja pegawai, pelayanan publik, serta pelaksanaan tugas dan fungsi KKP," ujar Trenggono dalam rapat.
Dari total usulan Rp22,11 triliun, sebesar Rp13,12 triliun dialokasikan untuk mendanai empat program prioritas KKP, yakni:
- Pengembangan Tambak Garam Menuju Swasembada Pangan: Rp738 miliar
- Pembangunan 500 Kampung Nelayan Merah Putih: Rp11,28 triliun
- Pengembangan dan Operasional Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) Karawang: Rp712 miliar
- Revitalisasi Laboratorium Jaminan Mutu Produk Kelautan dan Perikanan: Rp382 miliar
Trenggono menekankan bahwa program-program tersebut sejalan dengan target nasional dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis sumber daya kelautan dan perikanan.
Sementara itu, tambahan anggaran sebesar Rp8,99 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan operasional. Termasuk di dalamnya:
- Gaji CPNS dan PPPK: Rp399,66 miliar untuk 3.361 formasi baru
- Belanja Operasional Umum: Rp565 miliar
- Operasional Kapal Pengawas: Rp980,7 miliar
- Operasional Pendidikan: Rp125,67 miliar
- Pelayanan Publik dan Manajemen: Rp6,91 triliun
Trenggono menyebut bahwa efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas KKP akan sangat tergantung pada terpenuhinya anggaran tersebut.
"Saat ini, pagu indikatif KKP untuk 2026 hanya sebesar Rp3,6 triliun, terdiri dari Rp3,32 triliun dana dalam negeri dan Rp278 miliar dari Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Ini jauh dari cukup untuk mendukung seluruh target kerja KKP," ujarnya.
Usulan ini muncul di tengah tantangan pengelolaan anggaran yang ketat, serta dorongan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan memperkuat ekonomi maritim.
KKP berharap DPR dapat memahami urgensi tambahan anggaran demi keberlanjutan program-program strategis nasional di sektor kelautan dan perikanan.*
(bi/a008)
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi terkait temuan uang di s
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah meminta dukungan masyarakat dalam proses penega
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah kabar yang menyebut dirinya ak
NASIONAL
JAKARTA Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/7/2026). Kedatangan
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah angkat bicara terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan perkar
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan mengalami pergerakan pada Jumat (10/7/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (P
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mencatat sekitar 30 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) telah terbentuk di berbagai wilayah Indonesia. Jumla
EKONOMI
JAKARTA PDI Perjuangan menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan lima bendungan strategis di sejumlah daerah pada Jumat (10/7/2026). Peresmian ter
NASIONAL
SOLO Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar delapan jam usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)
HUKUM DAN KRIMINAL