Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengeluarkan ultimatum kepada sekitar 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit yang diduga belum menyesuaikan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Pemerintah bersama Satuan Tugas Pangan Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Langkah itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan dan Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin Mentan Amran di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Baca Juga:
Rapat dihadiri asosiasi petani, pelaku usaha, eksportir, perusahaan refinery, Satgas Pangan Polri, serta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari 25 provinsi sentra sawit.
"Hari ini kita sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu naik lebih tinggi," kata Amran dalam rapat tersebut.
Amran menilai penurunan harga TBS yang terjadi di sejumlah daerah tidak sejalan dengan kondisi pasar global.
Ia menyebut harga minyak sawit mentah (CPO) dunia dan nilai tukar dolar Amerika Serikat justru mengalami kenaikan signifikan.
Menurut dia, harga CPO dunia tercatat naik hingga 47 persen, sementara dolar AS menguat lebih dari 10 persen terhadap rupiah.
Namun di saat yang sama, harga TBS petani justru turun hingga sekitar 17 persen di sejumlah wilayah.
"Ini anomali. Tidak ada alasan harga tidak kembali normal, bahkan seharusnya naik sekitar 10 persen dari harga sebelumnya," ujar Amran.
Pemerintah, kata Amran, akan menelusuri perusahaan yang belum menyesuaikan harga sesuai ketentuan daerah.
Data perusahaan tersebut akan diserahkan kepada Satgas Pangan Polri serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus di berbagai daerah untuk dilakukan pemeriksaan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.