Prabowo Dorong Bank BUMN Ringankan Kredit UMKM, Rosan Ungkap Arahan di Istana
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
MEDAN – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) kembali mencatatkan ekspor komoditas pertanian ke pasar internasional.
Melalui Satuan Pelayanan Kualanamu, Karantina Sumut menyertifikasi sebanyak 10.500 butir kecambah kelapa sawit yang akan dikirim ke Kolombia.
Kepala Karantina Sumut, Prayatno N. Ginting, mengatakan seluruh kecambah yang akan diekspor terlebih dahulu menjalani pemeriksaan ketat untuk memastikan kualitas dan kesehatannya sesuai standar negara tujuan.Baca Juga:
"Sebelum diterbitkan sertifikat, petugas karantina melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di Laboratorium Timbang Deli," kata Prayatno di Medan, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tunas dan akar kecambah tumbuh seimbang dengan panjang sekitar 0,5 sentimeter.
Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa benih memiliki tingkat vitalitas tinggi dan siap ditanam.
Setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sanitari dan fitosanitari, Karantina Sumut menerbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan atau sertifikat fitosanitari.
Dokumen tersebut menjadi syarat utama bagi komoditas pertanian yang akan memasuki negara tujuan ekspor.
Prayatno menjelaskan, hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa kecambah kelapa sawit asal Indonesia tersebut bebas dari berbagai penyakit tanaman berbahaya, termasuk penyakit cadang yang disebabkan oleh viroid cadang kelapa.
Selain itu, benih sawit yang diekspor juga dinyatakan bebas dari penyakit layu pembuluh dan berbagai organisme pengganggu tumbuhan seperti alang-alang, gulma maman lanang, hingga penggerek tandan buah sawit.
Menurut Prayatno, pengiriman benih sawit unggul ke Kolombia tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari diplomasi pertanian Indonesia di tingkat internasional.
"Benih sawit unggul dari Sumatera Utara diharapkan tumbuh menjadi tanaman produktif di Kolombia sekaligus mempererat hubungan kedua negara melalui sektor agribisnis," ujarnya.
Ia menambahkan, ekspor 10.500 butir kecambah sawit tersebut merupakan bagian dari kuota ekspor sebanyak 300 ribu butir benih sawit yang telah memperoleh izin pengeluaran dari Pemerintah Indonesia sejak April 2026.
Keberhasilan ekspor ini sekaligus menunjukkan tingginya kepercayaan pasar internasional terhadap kualitas benih kelapa sawit asal Indonesia, khususnya dari Sumatera Utara yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra perkebunan sawit terbesar di Tanah Air.*
(at/ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana segera mengisi tujuh posisi Dewan Pengarah yang selama ini masih kosong. Sejumlah ahli gizi,
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Gedung Jaksa Agung M
HUKUM DAN KRIMINAL