Kemhan Ubah Nama Latsarmil Calon Manajer Kopdes, Kini Fokus Bela Negara dan Manajerial
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024. Meskipun banyak pihak mengkhawatirkan bahwa revisi ini bisa membawa kembali konsep dwifungsi militer, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai bahwa revisi ini tidak perlu dikhawatirkan.
Menurut Fahmi, revisi UU TNI tetap berpegang pada prinsip reformasi dan demokrasi, terutama dengan menjaga larangan bagi prajurit TNI untuk terlibat dalam bisnis atau politik.
"Perubahan ini tetap berada dalam koridor reformasi dan demokrasi," ujar Khairul Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Konsolidasi antara Militer dan Sipil
Meski demikian, revisi ini memunculkan beberapa kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya terkait potensi kembalinya peran TNI dalam ranah sipil, seperti yang terjadi pada masa Orde Baru. Namun, Fahmi menegaskan bahwa revisi ini tidak menghapus larangan bagi anggota TNI untuk terlibat dalam politik praktis atau bisnis.
Profesionalisme militer, tambahnya, tetap dijaga.
"Jika ditelaah lebih mendalam, revisi ini tidak menghilangkan larangan bagi anggota TNI untuk terlibat dalam aktivitas politik maupun bisnis.
Artinya, profesionalisme militer tetap dijaga dan mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam dunia politik praktis atau kegiatan ekonomi," jelas Fahmi.
Pentingnya Pengawasan dalam Implementasi
Meski tidak menentang revisi, Fahmi mengingatkan agar pengawasan terhadap implementasi UU TNI yang baru ini diperkuat, khususnya terkait dengan peran TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), tugas TNI yang ditempatkan di lembaga sipil, serta dampak perubahan usia pensiun terhadap dinamika internal TNI.
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Anggota DPRD Kota Binjai Fraksi PDI Perjuangan, Arif Jaka Sona, resmi dilantik sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjua
POLITIK
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Meta menyusul meningkatnya temuan kome
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan dua desa di I
NASIONAL