Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, akhirnya membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Dalam pledoi setebal 108 halaman yang ditulis tangan sendiri, Hasto menegaskan bahwa perkara hukum yang menjeratnya tidak bisa dilepaskan dari konteks tekanan politik dan kriminalisasi terhadap sikap ideologis partainya.
"Proses daur ulang ini tidak berada di ruang hampa. Ada kepentingan politik kekuasaan yang melatarbelakanginya," ucap Hasto di hadapan majelis hakim.
Penolakan Israel Disebut Jadi Titik Awal Tekanan
Dalam pembelaannya, Hasto menyebut tekanan terhadap dirinya dimulai sejak PDIP menolak kehadiran tim nasional Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia, sebuah sikap politik yang diklaim konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
"Sikap ini dilandasi oleh sejarah politik Indonesia sejak Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 di Bandung," ungkapnya.
Menurut Hasto, meskipun sikap itu berdampak terhadap elektabilitas partai, kebenaran tidak bisa ditransaksikan. Ia juga menyebut banyak tokoh jurnalis, aktivis prodemokrasi, dan pengamat politik turut mengalami intimidasi karena bersikap kritis terhadap pemerintahan saat ini.
"Saya mengalami sendiri dampaknya," kata Hasto.
Tak Gentar Hadapi Tekanan
Hasto menyatakan dirinya tetap teguh dalam menghadapi kasus ini karena telah diajarkan oleh partai untuk setia pada perjuangan bangsa.
"Meski harus menghadapi intimidasi, itu tidak menyurutkan perjuangan kami," tandasnya.
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.