
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalMEDAN — Wakil Ketua DPC PDIP Kota Medan Bidang Kaderisasi, Parlindungan Sinaga, SPd, mengusulkan nama Hasyim SE sebagai calon pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumatera Utara (Sumut) periode 2025-2030.
Parlindungan menilai Hasyim telah menunjukkan kinerja yang baik dan layak mengemban tanggung jawab di tingkat DPD.
Usulan tersebut disampaikan Parlindungan dalam Rapat DPC PDIP Kota Medan yang membahas penjaringan calon Ketua DPD PDIP Sumut, Senin (1/9), di Kantor DPC PDIP Jalan Asrama Teladan, Medan.
Parlindungan menilai, dengan posisi Hasyim yang saat ini sebagai anggota DPRD Sumut, sangat tepat jika ia mengisi posisi pengurus DPD sebagai bagian dari proses regenerasi kepengurusan partai.
"Kami berharap dan memohon kepada DPP dan Ketua Umum Ibu Prof. Hj. Megawati Soekarnoputri agar berkenan menempatkan Saudara Hasyim dalam kepengurusan DPD PDIP Sumut periode 2025-2030. Hal ini penting demi kepentingan dan kemajuan partai, sekaligus menjaga regenerasi agar tidak terjadi kejenuhan di tingkat DPC Medan," ujar Parlindungan saat ditemui di Kantor DPC PDIP Medan.
Meski demikian, Hasyim secara tegas menyatakan penolakan atas usulan tersebut. Sikap ini dianggap Parlindungan sebagai penolakan atas aspirasi kader akar rumput yang menginginkan penyegaran dalam kepengurusan DPC Medan.
Menurutnya, suara di tingkat PAC juga menguatkan dukungan terhadap Hasyim untuk menempati posisi di DPD.
Senada, Sekretaris PAC PDIP Medan Amplas, Emil Pane, menyampaikan hasil rapat penjaringan calon ketua DPC yang digelar selama satu minggu di 21 PAC, menunjukkan dua nama yang mendapatkan dukungan kuat, yakni Hasyim dan Robi Barus, sama-sama memperoleh 18 suara.
Emil menilai hasil ini menggambarkan keinginan kader untuk terjadinya estafet kepemimpinan yang membawa perubahan positif di Medan.
"Kami kader militan PDIP Kota Medan berharap ada pembaruan kepemimpinan. Dengan posisi Hasyim yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Sumut, sangat tepat jika beliau diberi peran di tingkat DPD agar fungsi dan kedudukannya lebih linier," kata Emil.
Emil juga mendukung usulan Wakil Ketua DPC Parlindungan Sinaga agar Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri, mendengar aspirasi kader di bawah dan menempatkan Hasyim sebagai pengurus DPD Sumut.
"Seperti pesan Ibu Mega saat kongres kemarin agar kami tidak takut menyampaikan suara, saya pun memohon agar beliau mempertimbangkan usulan ini demi kemajuan partai di Sumut," ucap Emil.
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi