BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
JAKARTA – Polemik tunjanganperumahan anggota DPRD kembali mencuat setelah Wakil DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyebut adanya rencana penyeragaman besaran tunjangan bagi pimpinan dan anggota dewan di seluruh Indonesia.
Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan hal itu tidak memungkinkan.
Baca Juga:"Tidak mungkin seragam," kata Bima kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
Menurut Bima, besaran tunjanganperumahan ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah dengan memperhatikan hasil appraisal harga sewa rumah negara di wilayah tersebut.
Perbedaan kondisi ekonomi daerah menjadi alasan utama mengapa kebijakan seragam tidak bisa diberlakukan.
"Karena yang nilai tunjanganperumahanDPRD oleh masing-masing pemerintah daerah dan dilakukan oleh appraisal sesuai harga sewa rumah negara yang berbeda setiap daerah," ujarnya.
Bima menambahkan, setiap keputusan terkait tunjanganperumahan dituangkan dalam peraturan kepala daerah melalui pembahasan bersama dengan anggota dewan, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
"Kondisi dan kemampuan keuangan setiap daerah berbeda-beda. Itu diputuskan di peraturan kepala daerah. Jadi ada pembahasan antara dewan dan kepala daerah yang menyesuaikan keuangan daerah," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyatakan pihaknya tengah mengkaji kemungkinan penyeragaman tunjanganperumahan agar lebih proporsional dan adil di seluruh daerah.
Baca Juga:"Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi nggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan," kata Baco di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/9).
Namun, ia belum merinci kapan kebijakan tersebut akan diputuskan.
"Dikaji yang terbaik. Karena rezeki Dewan itu ada di dalamnya rezeki konstituen," ujarnya.
Isu tunjanganperumahanDPRD DKI sempat menjadi sorotan publik usai muncul gelombang protes warga.
Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, besaran tunjanganperumahan bagi pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan, sedangkan bagi anggota DPRD mencapai Rp70,4 juta per bulan.
Dasar hukum pemberian tunjangan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Pergub DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang merupakan perubahan dari Pergub Nomor 153 Tahun 2017.
Aturan itu mengatur bahwa jika pemerintah daerah belum mampu menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan dan anggota DPRD, maka diberikan tunjanganperumahan berupa uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.*
(d/a008)
Baca Juga:
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN