Antrian Panjang Pengisian BBM Timbulkan Kemacetan Lalulintas, Petugas SPBU Layani yang Bawa Jirigen
MEDAN Antrian panjang berbagai jenis kendaraan bermotor, terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, Sabtu (7/3/20
PERISTIWA
JAKARTA – Komitmen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam memulihkan kerugian negara hasil tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi kembali menuai apresiasi luas dari masyarakat.
Terbaru, Kejagung menunjukkan langkah konkret dengan menyerahkan sejumlah aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk dalam acara resmi di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.Baca Juga:
Aset-aset tersebut merupakan hasil rampasan melalui putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan total nilai taksiran mencapai Rp1,45 triliun.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan lembaga Adhyaksa dalam menjaga dan mengembalikan aset negara dari tangan para pelaku korupsi.
Atas capaian tersebut, apresiasi datang dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, yang menilai Kejagung layak mendapat penghargaan khusus atas kinerja luar biasa tersebut.
"Dari pencapaian itu, tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak memberikan atensi khusus kepada institusi ini," ujar Yakub, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (Astakoni), Selasa (7/10).
Yakub, yang juga Direktur Lembaga Riset dan Survei Opini Publik INISIATOR, menambahkan bahwa pemerintah perlu memperkuat peran Kejaksaan dalam pemulihan aset negara hasil tindak pidana.
Salah satu langkah yang dinilai krusial adalah memperkuat Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, yang selama ini dinilai belum berfungsi secara optimal.
"Upaya memperkuat lembaga tersebut dapat dilakukan dengan memperkuat payung hukum melalui pengesahan RUU Perampasan Aset, yang saat ini sudah hampir rampung," ujarnya.
Menurut Yakub, momentum pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi kesempatan emas bagi pemerintah untuk menegaskan posisi dan peran sentral BPA dalam proses penelusuran hingga eksekusi pemulihan aset.
"Kita berharap RUU ini mempertegas kewenangan BPA agar tidak terhambat oleh tumpang tindih kewenangan antarlembaga. Kejaksaan memiliki infrastruktur dan sumber daya yang memadai untuk melaksanakan tugas ini secara efektif," pungkasnya.
MEDAN Antrian panjang berbagai jenis kendaraan bermotor, terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, Sabtu (7/3/20
PERISTIWA
JAKARTA Samira Farahnaz, yang lebih dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif, menyatakan lega setelah dokter sekaligus kreator konten
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur PT Miduk Arta, Rajamin Sirait, menenangkan masyarakat terkait ketahanan energi 20 hari. Ia menegaskan, angka tersebut buk
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Perjanjian Kerja kepa
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina melakukan peninjauan ke Pasar Bahagia
PEMERINTAHAN
MEDAN Museum Perjuangan Pers Sumatera Utara menyimpan berbagai arsip penting yang mencatat perjalanan pers Indonesia, termasuk koran dan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Harga emas Antam 24 karat kembali mencatat kenaikan signifikan setelah sempat mengalami penurunan. Berdasarkan situs resmi Logam
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membuka kemungkinan melakukan efisiensi pada beberapa komponen belanja dalam program Mak
EKONOMI
PEMATANGSIANTAR Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyerahkan hibah sebesar Rp350 juta kepada Masjid Nurul Ikhwan d
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kapolresta Denpasar, KBP Leonardo David Simatupang, didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Kota Denpasar, Ny. Lusiana Leonardo, mel
PEMERINTAHAN