
Dari Donasi Umat ke Sengketa Hukum, Begini Kronologi Kasus Masjid Taqy Malik
BOGOR Kasus sengketa tanah yang menyeret nama pendakwah muda Taqy Malik terus menjadi sorotan publik. Ia didesak untuk membongkar Masjid
PeristiwaJAKARTA – Komitmen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam memulihkan kerugian negara hasil tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi kembali menuai apresiasi luas dari masyarakat.
Terbaru, Kejagung menunjukkan langkah konkret dengan menyerahkan sejumlah aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk dalam acara resmi di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.Baca Juga:
Aset-aset tersebut merupakan hasil rampasan melalui putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan total nilai taksiran mencapai Rp1,45 triliun.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan lembaga Adhyaksa dalam menjaga dan mengembalikan aset negara dari tangan para pelaku korupsi.
Atas capaian tersebut, apresiasi datang dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, yang menilai Kejagung layak mendapat penghargaan khusus atas kinerja luar biasa tersebut.
"Dari pencapaian itu, tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak memberikan atensi khusus kepada institusi ini," ujar Yakub, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (Astakoni), Selasa (7/10).
Yakub, yang juga Direktur Lembaga Riset dan Survei Opini Publik INISIATOR, menambahkan bahwa pemerintah perlu memperkuat peran Kejaksaan dalam pemulihan aset negara hasil tindak pidana.
Salah satu langkah yang dinilai krusial adalah memperkuat Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, yang selama ini dinilai belum berfungsi secara optimal.
"Upaya memperkuat lembaga tersebut dapat dilakukan dengan memperkuat payung hukum melalui pengesahan RUU Perampasan Aset, yang saat ini sudah hampir rampung," ujarnya.
Menurut Yakub, momentum pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi kesempatan emas bagi pemerintah untuk menegaskan posisi dan peran sentral BPA dalam proses penelusuran hingga eksekusi pemulihan aset.
"Kita berharap RUU ini mempertegas kewenangan BPA agar tidak terhambat oleh tumpang tindih kewenangan antarlembaga. Kejaksaan memiliki infrastruktur dan sumber daya yang memadai untuk melaksanakan tugas ini secara efektif," pungkasnya.
Langkah Kejagung yang berhasil mengembalikan aset negara senilai triliunan rupiah dinilai sebagai bentuk nyata kesungguhan dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga keuangan negara.
Masyarakat pun berharap keberhasilan ini menjadi awal dari sistem pemulihan aset yang lebih kuat, transparan, dan berkeadilan.*
(mt)
BOGOR Kasus sengketa tanah yang menyeret nama pendakwah muda Taqy Malik terus menjadi sorotan publik. Ia didesak untuk membongkar Masjid
PeristiwaJAKARTA Sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem M
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Indosat Tbk, Irsyad Sahroni, pada Rabu (8/10/20
Hukum dan KriminalMEDAN Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar, menilai masyarakat Sumut, khususnya Kota Meda
PolitikTANJUNGBALAI Terdakwa kasus narkotika, Rahmadi, memohon agar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai mempertimbangkan hati nur
Hukum dan KriminalOleh Mahmuda Mora Siregar adsenseENVIRONMENT, Social, Governance (ESG) merupakan satu aksi total quality dari satu perusahaan yang menjad
OpiniPADANGSIDIMPUAN Kasus dugaan pemerasan terhadap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padangsidimpuan berbuntut panjang. Empat
PemerintahanBATUBARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, didampingi Kasubag Tata Usaha Suriawan, melakuk
PemerintahanBATUBARA Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksa
PeristiwaMEDAN Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar mendukung saran Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendagri, Tomsi Tohir yang meminta G
Pemerintahan