Meski telah berstatus tersangka, Ilhamsyah berharap Megawati tetap fokus menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
"Selama beliau masih memiliki tugas dan kewajiban, dia harus fokus sebagai wakil rakyat dan tetap taat hukum," tegasnya.
Kasubbid Penmas Bidang Humas PoldaSumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan penetapan status tersangka terhadap Megawati Zebua.
Menurutnya, kasus sudah memasuki tahap I di Kejaksaan Tinggi Sumut.
Perkara ini berawal dari perselisihan antara Megawati dan pramugari Wings Air di pesawat dengan nomor penerbangan IW-1267 di Bandara Binaka, Gunungsitoli, pada 13 April 2025.
Cekcok tersebut diduga berlanjut pada kontak fisik.
Merasa dirugikan, Lidya Crytine bersama tim hukumWings Air melaporkan kejadian ini ke Polres Nias pada 17 April 2025.
Kasus kemudian diambil alih PoldaSumut demi mempermudah proses hukum.
Megawati Zebua merupakan anggota DPRDSumut periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Sumut VIII (Kepulauan Nias) dan saat ini duduk di Fraksi Golkar serta menjadi anggota Komisi A DPRDSumut.*