Polri Minta Publik Percaya Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
JAKARTA Polri mengajak masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melanjutkan proses hukum dalam ka
HUKUM DAN KRIMINAL
GARUT — Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada Senin (17/11/2025) yang seharusnya menjadi forum sakral lahirnya kebijakan publik, berubah menjadi panggung ironi.
Agenda pembacaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan APBD 2026 terganggu oleh pemandangan memalukan: sejumlah pejabat terlihat sibuk dengan ponsel, menguap, bahkan tertidur di kursi sidang.
Ruang sidang yang mestinya menjadi arena dialektika dan pertarungan gagasan mendadak menyerupai ruang tunggu.Baca Juga:
Alih-alih memperhatikan arah kebijakan keuangan daerah, sebagian pejabat tampak larut dalam aktivitas yang sama sekali tidak mencerminkan etika penyelenggara negara.
Beberapa hari sebelumnya, DPRD Garut baru saja mengesahkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) untuk menegaskan profesionalitas dan kewibawaan lembaga legislatif.
Ironisnya, pelanggaran etika justru terjadi di ruang sidang, bahkan sebelum tinta pengesahan kode etik benar-benar kering.
Seorang anggota DPRD dari Fraksi Golkar tertangkap kamera sedang memainkan ponsel di tengah pemaparan materi strategis.
Tak jauh dari situ, Kepala Dinas Pendidikan terlihat tertidur, sementara kolega lain sibuk menatap layar gawai.
"Ini rapat penting. Harusnya fokus, bukan main HP scroll-scroll, apalagi tidur saat sidang," ujar seorang peserta rapat yang gerah melihat kelengahan para pejabat.
Di barisan depan, Bupati Garut bersama pimpinan DPRD tetap serius membacakan dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan tahun anggaran 2026.
Kontras itu semakin menegaskan lemahnya budaya kerja di ruang parlemen daerah.
Dalam ketentuan yang baru disahkan, perilaku semacam ini seharusnya dapat diproses melalui mekanisme Badan Kehormatan.
JAKARTA Polri mengajak masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melanjutkan proses hukum dalam ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG Presiden Prabowo Subianto meninjau mesin pengolah sampah sebelum menghadiri panen raya serentak program ketahanan pangan bersama
NASIONAL
SIBOLANGIT Aparat gabungan bergerak cepat menangani kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di Jalan Jamin Ginting Km 44
PERISTIWA
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam Iskandar Muda, Jumat (17/7/2026). Pert
NASIONAL
JAKARTA Polri resmi melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (17
NASIONAL
JAKARTA Penyidik Polri dan Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari klaster sw
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak laporan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait penerima
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing yang akan dilimpahkan ke Kejaksa
HUKUM DAN KRIMINAL