BREAKING NEWS
Sabtu, 04 April 2026

Arsul Sani Bebas dari Dugaan Pemalsuan Ijazah, MKMK Tegaskan Etika Terpenuhi

Adelia Syafitri - Kamis, 11 Desember 2025 14:03 WIB
Arsul Sani Bebas dari Dugaan Pemalsuan Ijazah, MKMK Tegaskan Etika Terpenuhi
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan Hakim Konstitusi Arsul Sani tidak terbukti melanggar kode etik terkait dugaan pemalsuan ijazah doktoral. (Foto: Dok. Warta Desa / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi Arsul Sani tidak terbukti melanggar kode etik terkait dugaan pemalsuan ijazah doktoral.

Putusan tersebut dibacakan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025), dengan Arsul Sani hadir secara daring.

Dalam putusannya, MKMK menegaskan Arsul Sani mengikuti proses pendidikan doktoral secara sah di Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia, dan dokumen ijazah yang dimilikinya dinyatakan asli dan otentik.

Baca Juga:

"Hakim Terduga tidak terbukti melakukan pemalsuan dokumen maupun menggunakan dokumen palsu untuk memenuhi syarat calon hakim konstitusi," kata Dewa.

Hakim MKMK Ridwan Mansyur menambahkan, Arsul Sani sebelumnya pernah mengikuti program doktoral di Glasgow Caledonian University, Skotlandia, namun tidak menyelesaikan studi karena kesibukan.

Nilai yang diperoleh tetap diakui sebagian oleh Collegium Humanum saat Arsul melanjutkan studi doktoralnya.

Selain itu, MKMK menilai langkah Arsul dalam memeriksa reputasi universitas secara daring dan menyesuaikan mata kuliah yang pernah ditempuh adalah tindakan yang patut dilakukan dan tidak melanggar etika.

Arsul juga telah menerbitkan hasil penelitiannya dalam buku berjudul Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia (Kompas, 2023), menunjukkan keseriusan dan niat untuk menyebarluaskan gagasan kepada publik.

Dengan pertimbangan tersebut, MKMK menyimpulkan Arsul Sani tidak melakukan pelanggaran etika yang dikaitkan dengan dugaan pemalsuan ijazah, dan menutup kasus tersebut.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Jawab MKMK Soal Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani: Kalau Kami Buka, Nanti Takut Dipolitisir
Kontroversi Ijazah Arsul Sani, MKMK Heran: Kenapa Dilaporkan ke Bareskrim? Seharusnya Tanya DPR Dulu
Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Gunakan Ijazah Doktor Palsu
Ridwan Mansyur Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Mantan Sekretaris MA
Mahkamah Konstitusi (MK) Menetapkan Babak Akhir Drama Pilpres 2024
Saldi Isra Akan Diperiksa MKMK Hari Ini, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru