Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi Arsul Sani tidak terbukti melanggar kode etik terkait dugaan pemalsuan ijazah doktoral.
Putusan tersebut dibacakan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025), dengan Arsul Sani hadir secara daring.
Dalam putusannya, MKMK menegaskan Arsul Sani mengikuti proses pendidikan doktoral secara sah di Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia, dan dokumen ijazah yang dimilikinya dinyatakan asli dan otentik.Baca Juga:
"Hakim Terduga tidak terbukti melakukan pemalsuan dokumen maupun menggunakan dokumen palsu untuk memenuhi syarat calon hakim konstitusi," kata Dewa.
Hakim MKMK Ridwan Mansyur menambahkan, Arsul Sani sebelumnya pernah mengikuti program doktoral di Glasgow Caledonian University, Skotlandia, namun tidak menyelesaikan studi karena kesibukan.
Nilai yang diperoleh tetap diakui sebagian oleh Collegium Humanum saat Arsul melanjutkan studi doktoralnya.
Selain itu, MKMK menilai langkah Arsul dalam memeriksa reputasi universitas secara daring dan menyesuaikan mata kuliah yang pernah ditempuh adalah tindakan yang patut dilakukan dan tidak melanggar etika.
Arsul juga telah menerbitkan hasil penelitiannya dalam buku berjudul Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia (Kompas, 2023), menunjukkan keseriusan dan niat untuk menyebarluaskan gagasan kepada publik.
Dengan pertimbangan tersebut, MKMK menyimpulkan Arsul Sani tidak melakukan pelanggaran etika yang dikaitkan dengan dugaan pemalsuan ijazah, dan menutup kasus tersebut.*
(d/dh)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL