Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai biaya politik di Indonesia masih sangat tinggi, sehingga kepala daerah terpilih kerap menghadapi tekanan besar untuk "mengembalikan modal politik" mereka.
Sayangnya, sebagian kepala daerah menempuh jalan ilegal, termasuk korupsi, untuk menutupi biaya tersebut.
Kasus terbaru yang menjadi sorotan adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang diduga menggunakan dana hasil tindak pidana korupsi senilai Rp5,25 miliar untuk melunasi pinjaman bank yang sebelumnya dipakai untuk kampanye pada 2024.Baca Juga:
"Fakta ini juga mengkonfirmasi salah satu hipotesa dalam kajian tata kelola partai politik yang sedang KPK lakukan, yakni tingginya kebutuhan dana partai politik," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (14/12/2025).
Budi menjelaskan, tingginya biaya politik tersebut biasanya digunakan untuk pemenangan pemilu, operasional partai, hingga kegiatan internal partai seperti kongres dan musyawarah.
Beban biaya yang besar ini, menurut KPK, kerap mendorong kepala daerah terpilih melakukan praktik korupsi untuk menutupi pinjaman atau pengeluaran kampanye.
Sejak awal tahun, KPK telah menangkap tiga bupati dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ardito menjadi yang ketiga setelah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kolaka Timur.
Sedangkan Sugiri diduga menerima suap terkait pengurusan jabatan, proyek, serta gratifikasi.
Kasus ini kembali menegaskan perhatian KPK terhadap praktik biaya politik yang berlebihan dan dampaknya terhadap korupsi di tingkat daerah.
Lembaga anti-rasuah menekankan pentingnya reformasi pendanaan politik dan penguatan transparansi dalam setiap tahap penyelenggaraan pemilu serta pengelolaan partai politik.*
(bb/ad)
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL