BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

Politik Uang di Pilkada Bisa Dikendalikan Lewat Metode Baru Ini

gusWedha - Selasa, 30 Desember 2025 17:49 WIB
Politik Uang di Pilkada Bisa Dikendalikan Lewat Metode Baru Ini
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, mengusulkan model baru dalam pemilihan kepala daerah yang ia sebut "Pilkada Jalan Tengah".

Konsep ini hadir sebagai alternatif untuk menekan praktik politik uang yang dinilai merusak kualitas demokrasi lokal sekaligus membebani biaya politik kandidat.

Dalam sistem ini, proses pemilihan kepala daerah dilakukan melalui dua tahap.

Baca Juga:

Tahap pertama, rakyat menentukan tiga calon anggota DPRD dengan perolehan suara tertinggi melalui pemilihan legislatif.

Tiga kandidat ini kemudian otomatis lolos menjadi calon kepala daerah.

Tahap kedua, DPRD yang terbentuk memilih satu dari tiga kandidat tersebut menjadi kepala daerah.

Menurut Prof. Didik, mekanisme ini menjaga kedaulatan rakyat sekaligus memperkecil peluang transaksi politik yang selama ini marak terjadi pada pilkada langsung.

"Rakyat tetap menentukan lewat suara terbanyak di pileg. Dari sana lahir tiga kandidat dengan legitimasi elektoral nyata," kata Prof. Didik.

Untuk mencegah praktik suap dalam pemilihan DPRD, Prof. Didik mengusulkan pengawasan ketat, mirip mekanisme pemilihan Paus di Vatikan.

Pengawasan dilakukan melalui pengawasan berlapis oleh KPK, kejaksaan, serta pemantauan kamera.

Menurutnya, sistem ini lebih realistis dibanding mengawasi jutaan pemilih dalam pilkada langsung, sehingga potensi politik uang dan korupsi pasca-pemilihan dapat ditekan.

Prof. Didik menegaskan, mekanisme ini bukan kemunduran demokrasi, tetapi demokrasi berlapis yang menitikberatkan pada kualitas seleksi kepala daerah.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rp2,9 Miliar atau Rp304 Juta? KPK Didesak Klarifikasi Kasus Ringroad Siantar
Kasus Tambang Konawe Utara, Saut Pertanyakan Dasar KPK Soal Kerugian Negara
DPRD Bali dan Gubernur Koster Sahkan Regulasi Penting untuk Masa Depan Pulau Dewata
KPK Setop Kasus Suap Tambang Nikel Konawe Utara, BPK Tak Mau Hitung Kerugian Negara
KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Akibat Kerusakan Hutan Capai Rp175 Triliun
Ketua Fraksi Golkar Kritik Keras Sekda Medan Duduk Sejajar Walikota, Rapat Paripurna DPRD Tegang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru