NIAS SELATAN – Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon II di Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah memasuki tahap akhir setelah dibuka sejak 12 Desember 2025.
Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan tiga besar peserta yang lolos untuk setiap jabatan melalui surat Nomor 800.1.2.6/27/PANSEL-JPTP/2026 pada 13 Januari 2026.
Namun, pengumuman tersebut memicu protes dari masyarakat.
Pasalnya, salah satu peserta yang lolos, Emanuel Harapan Telaumbanua, SH., MH, tercatat pernah menerima dua kali teguran resmi dari mantan Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha.
Teguran pertama dikeluarkan melalui Surat Nomor 800/1616/BKD/D/2021, terkait ketidakcapaian target kinerja dan profesionalitas dalam perumusan kebijakan pengawasan. Teguran kedua diterbitkan pada 24 Agustus 2021 melalui Surat Nomor 800/10794/BKD/D/2021.
Aktivis antikorupsi Nias Selatan, Rumusan Laia, menegaskan bahwa masyarakat mengapresiasi transparansi proses lelang jabatan, namun keberhasilan peserta yang pernah disanksi menimbulkan kekecewaan.
"Kami berharap Bupati Nias Selatan, Soʻkhiatulo Laia, menunda pelantikan oknum ASN yang pernah menerima teguran tertulis. DPRD juga harus menjalankan fungsi pengawasan melalui pembentukan pansus," ujar Rumusan, Kamis (15/1).
Pansel sendiri menjadwalkan penyampaian hasil seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemkab Nias Selatan pada 14 Januari 2026, dengan pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehari kemudian.
Pelantikan pejabat terpilih dijadwalkan pada 22 Januari 2026, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 800.1.2.6/23/PANSEL-JPTP/2026.
Hingga berita ini diturunkan, ketua Pansel, Samson P. Zai, belum memberikan tanggapan terkait protes masyarakat.*
(dh)
Editor
: Adam
Teguran Dua Kali Tidak Menjadi Halangan, Oknum ASN Ini Tetap Lolos Jabatan Eselon II