Kenaikan ini berasal dari tambahan sekitar Rp4 triliun atas alokasi sebelumnya sebesar Rp8 triliun.
Menurut Fikri, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjadikan riset sebagai fondasi utama pembangunan nasional. "Pembangunan negara maju harus bertumpu pada riset yang kuat dan teruji," kata Fikri di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Keputusan itu diambil Presiden setelah menggelar pertemuan dengan sekitar 1.200 rektor dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Fikri menilai forum tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan kalangan akademisi.
Ia menyebut komunikasi langsung antara Presiden dan pimpinan perguruan tinggi penting agar arah kebijakan negara dapat dipahami secara utuh oleh kalangan intelektual.
Menurut dia, peran akademisi sangat strategis dalam mendukung pembangunan nasional berbasis kolaborasi pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media.
Fikri menegaskan, forum dialog tersebut tidak seharusnya bersifat seremonial.
Ia berharap pimpinan perguruan tinggi diberi ruang untuk menyampaikan masukan langsung dan konstruktif kepada Presiden.
"Masukan para pakar dibutuhkan agar kebijakan negara tetap berada di jalur yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujarnya.
Komisi X DPR RI, kata Fikri, memandang kebijakan penambahan anggaran riset sebagai angin segar bagi dunia pendidikan tinggi untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan bahwa tambahan anggaran riset merupakan amanat besar dari Presiden kepada para peneliti dan guru besar untuk mendorong kemajuan bangsa.
Pembahasan teknis terkait skema dan penyaluran anggaran akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.*