Aceh Terima Tambahan Rp10,65 Triliun untuk Penanganan Daerah Terdampak Bencana
BANDA ACEH Pemerintah pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Aceh
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menanggapi pengakuan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyebut dirinya tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan karena berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
Menurut Bima Arya, banyak kepala daerah di Indonesia yang tidak berasal dari latar belakang birokrasi. Namun, kata dia, sebagian besar tetap berupaya mempelajari tata kelola pemerintahan setelah menjabat.
"Banyak kepala daerah yang tidak berlatar belakang pemerintahan, tapi mau dan mampu untuk terus belajar," kata Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Kamis, 5 Maret 2026.Baca Juga:
Ia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri selama ini rutin memberikan pembekalan kepada kepala daerah terkait tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.
Program tersebut dilakukan bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga.
Meski demikian, Bima menilai praktik korupsi pada akhirnya bergantung pada integritas pribadi masing-masing pejabat daerah.
"Banyak kegiatan pembekalan dari Kemendagri dan kementerian lain. Banyak juga program-program pencegahan korupsi. Tapi semua kembali pada pribadi kepala daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.
Dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik, Fadia mengaku dirinya memiliki latar belakang sebagai musisi dangdut, bukan birokrat. Ia juga menyebut tidak memahami secara mendalam hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pengakuan tersebut disampaikan Fadia saat proses pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah yang sebelumnya dikenal sebagai figur publik di dunia hiburan sebelum terjun ke politik.*
(k/dh)
BANDA ACEH Pemerintah pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Aceh
PEMERINTAHAN
SOLO Mantan Presiden RI, Joko Widodo, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Dayak Center di kawasan Ibu Kota Nusantara
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua
EKONOMI
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dituntut pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MOSKWA Pemerintah Rusia menyatakan hingga kini belum menerima permintaan bantuan militer dari Iran, menyusul serangan udara yang dilanca
INTERNASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Suasana histeris pecah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026), saat majelis hakim menjatuhkan vonis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekologis mendesak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan PT Teluk Nauli menghe
HUKUM DAN KRIMINAL