Lima Pengedar Narkoba Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Ganja di Simalungun
SIMALUNGUN Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) ditangkap personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menyoroti kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Dede menyayangkan sikap Fadia yang mengaku tak memahami birokrasi dan aturan pemerintahan, padahal sudah menjabat sebagai kepala daerah dalam beberapa periode.
"Siapapun yang ingin menjadi kepala daerah harus memahami birokrasi, belajar administrasi, serta mempelajari undang-undang terkait pemerintahan daerah, apalagi jika sudah menjadi incumbent beberapa kali," ujar Dede Yusuf kepada awak media, Kamis (5/3/2026).Baca Juga:
Dede menegaskan, kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kepala daerah lain, sekaligus menekankan pentingnya sistem kaderisasi partai politik untuk calon kepala daerah.
"Melalui kaderisasi, calon kepala daerah bisa memahami apa yang boleh dan tidak boleh sesuai aturan perundang-undangan," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Fadia Arafiq mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), sementara dirinya lebih fokus pada fungsi seremonial.
Hal ini menuai kritik, mengingat Fadia menjabat sebagai bupati periode keduanya serta pernah menjabat wakil bupati pada 2011-2016.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa seorang kepala daerah, terutama incumbent, seharusnya memahami prinsip tata pemerintahan yang baik atau good governance.
"Seharusnya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah, mengingat pengalamannya di jabatan publik sebelumnya," ujarnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik terkait integritas dan kompetensi kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan, terutama bagi mereka yang memiliki latar belakang non-birokrasi atau profesi di luar pemerintahan.*
(d/dh)
SIMALUNGUN Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) ditangkap personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) ditangkap personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaks
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, menyambut baik inisiatif Presiden Prabowo S
POLITIK
DENPASAR Sinergitas antara aparat keamanan dan unsur adat kembali terlihat dalam pengamanan upacara adat di wilayah hukum Polsek Denpasa
SENI DAN BUDAYA
BADUNG Personel Polsek Kuta Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus cooling system untuk menjaga keamanan
PARIWISATA
DENPASAR Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Penatih Dangin Puri (Dangri), Aiptu I Wayan Suama, bersa
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA ABK kapal Sea Dragon, Fandi Ramadhan, lolos dari hukuman mati dalam kasus penyelundupan sabu hampir dua ton. Majelis hakim Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu pihak yang diduga menjadi mastermind penghalang proses penyidikan dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona merah pada perdagangan pagi ini, Jumat (6/3/2026). Data RTI menunjukkan IHSG b
EKONOMI