BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Maret 2026

Rismon Sianipar Tetap Wajib Lapor Polda Metro Jaya Meski Telah Meminta Maaf kepada Jokowi dan Gibran

Raman Krisna - Jumat, 13 Maret 2026 21:03 WIB
Rismon Sianipar Tetap Wajib Lapor Polda Metro Jaya Meski Telah Meminta Maaf kepada Jokowi dan Gibran
Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar menemui Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Jumat (13/3). (Foto: Dok. Setwapres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTARismon Hasiholan Sianipar tetap wajib melapor ke Polda Metro Jaya meski telah meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait polemik ijazah yang sempat menimbulkan kontroversi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan status hukum Rismon sebagai tersangka tetap mengharuskan kewajiban lapor. Namun, ruang diberikan bagi tersangka dengan alasan tertentu, termasuk peringatan hari besar Idul Fitri.

"Selama berkoordinasi dengan penyidik, absen wajib lapor bisa diperbolehkan dengan alasan kemanusiaan," kata Budi, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga:

Rismon sendiri telah mengunggah video permintaan maaf dan bertemu langsung dengan Jokowi di Solo.

Dalam pernyataannya, Rismon menyatakan menemukan "kebenaran baru" bahwa ijazah Jokowi dan Gibran adalah asli, sekaligus berkomitmen menarik buku yang menimbulkan kontroversi, termasuk Jokowi Paper dan Gibran End Game.

"Dengan demikian saya keluar dari permasalahan terkait ijazah Bapak Joko Widodo maupun Bapak Gibran Rakabuming Raka. Saya akan membuat sanggahan berupa antitesa buku dan berupaya menarik buku yang sudah terlanjur beredar," ujarnya.

Rismon menambahkan, sejak awal ia tidak memiliki kepentingan politik dan merasa dieksploitasi oleh pihak-pihak tertentu.

Ia menyebut Polri telah bekerja profesional dan menyatakan siap mendukung edukasi masyarakat terkait isu ini.

Selain itu, Rismon berharap langkahnya mengajukan restorative justice (RJ) dapat diikuti pihak lain yang terlibat. "Saya mengimbau pihak lain membuka hati dan pikiran agar dapat mengikuti langkah restorative justice yang saya tempuh," kata Rismon.*

(d/dh)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sindir Revisi Inisiatif DPR yang Pernah Picu Polemik
PB PII Tegaskan Muktamar Jakarta Ilegal, SC dan OC Dinilai Abaikan Prosedur Organisasi
Gus Dur, Presiden Kontroversial yang Kini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal Kontroversi Putranya: “Anak Kecil yang Tidak Tahu Apa-Apa”
Siapa Adies Kadir? Ini Riwayat Politik Wakil Ketua DPR RI yang Baru Dicopot
Kontroversi Pernyataan ‘Orang Tolol Sedunia’, Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru