Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Dibatalkan, KPK Apresiasi Masyarakat
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membatalkan status tahanan rumah yang dijalani mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qou
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja membatalkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, termasuk mengenai pensiun bagi anggota DPR.
Dalam putusan yang dibacakan pada Senin (16/3/2026), MK menyatakan bahwa undang-undang tersebut inkonstitusional bersyarat, dan harus diganti dalam kurun waktu dua tahun.
Jika tidak, UU tersebut akan kehilangan kekuatan hukum mengikat secara permanen.Baca Juga:
Dalam putusan tersebut, MK mengungkapkan bahwa anggota DPR yang telah berhenti dengan hormat berhak menerima pensiun berdasarkan lama masa jabatan.
Besaran pensiun ini dihitung berdasarkan gaji pokok yang diterima anggota DPR selama masa jabatannya.
Berdasarkan dokumen resmi "Hak Keuangan Anggota DPR," berikut adalah besaran uang pensiun yang diterima anggota DPR:
- Anggota Merangkap Ketua: Rp3,02 juta per bulan (60% dari gaji pokok Rp5,04 juta)
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp2,77 juta per bulan (60% dari gaji pokok Rp4,62 juta)
- Anggota Biasa: Rp2,52 juta per bulan (60% dari gaji pokok Rp4,20 juta)
Selain uang pensiun bulanan, anggota DPR juga berhak atas Tunjangan Hari Tua (THT) yang dibayarkan sekali setelah masa jabatan berakhir, sebesar Rp15 juta.
Mengapa MK Membatalkan UU Pensiun Anggota DPR?
Putusan MK ini mengharuskan pemerintah dan DPR untuk segera menyusun undang-undang baru terkait hak keuangan dan administratif pejabat negara.
Mahkamah menilai bahwa UU Nomor 12 Tahun 1980 sudah tidak relevan lagi, mengingat perkembangan zaman dan kebutuhan negara.
MK juga menekankan beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan undang-undang baru, antara lain:
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membatalkan status tahanan rumah yang dijalani mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qou
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehNatalius Pigai.KALAU Anda jujur kepada saya, saya juga boleh dong jujur dan apa adanya. Katakata yang sering diucapkan oleh Presiden
OPINI
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melontarkan kritik keras terkait pengalihan status penahan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan alasan di balik intensitas kunjungan dinasnya ke luar negeri. Dalam s
NASIONAL
BANDA ACEH Dalam rangka mempererat hubungan antar lembaga serta memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas keamanan, Kapolda Aceh Irjen
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja membatalkan UndangUndang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan A
POLITIK
JAKARTA Harga emas Antam pada hari ini, Senin (23/3), mengalami penurunan yang cukup signifikan pada awal pekan. Berdasarkan data resmi
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melanjutkan tradisi silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri dengan menghubungi sejuml
NASIONAL
JAKARTA PT Garuda Indonesia Tbk mencatatkan kerugian bersih sebesar USD 319,39 juta atau sekitar Rp5,4 triliun pada tahun buku 2025. Dir
EKONOMI