BREAKING NEWS
Kamis, 26 Maret 2026

Polemik Tahanan Rumah Yaqut, KPK Buka Suara soal Laporan MAKI

Nurul - Kamis, 26 Maret 2026 15:36 WIB
Polemik Tahanan Rumah Yaqut, KPK Buka Suara soal Laporan MAKI
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Dok. KPK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi merespons laporan yang diajukan Boyamin Saiman dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya menghormati setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari mekanisme pengawasan publik terhadap kinerja institusi.

"Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas KPK," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Maret 2026.

Baca Juga:

Menurut dia, keputusan pengalihan status penahanan terhadap Yaqut telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

KPK, kata dia, memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan mekanisme yang sah.

"Kami meyakini Dewan Pengawas akan menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, profesional, dan independen," ujarnya.

Laporan MAKI dilayangkan setelah Yaqut sempat menjalani tahanan rumah dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Boyamin menilai terdapat dugaan intervensi pihak luar dalam kebijakan tersebut.

Selain pimpinan KPK, MAKI juga melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi serta juru bicara lembaga itu.

Boyamin menyoroti perbedaan penjelasan terkait alasan pengalihan penahanan, terutama menyangkut kondisi kesehatan Yaqut.

Ia menyebut adanya pernyataan yang tidak konsisten antara pejabat KPK mengenai kondisi kesehatan Yaqut, termasuk dugaan penyakit yang menjadi dasar pertimbangan pengalihan tahanan.

Boyamin juga menilai pemeriksaan kesehatan seharusnya dilakukan secara menyeluruh sebelum keputusan penahanan rumah diambil, guna menghindari risiko hukum di kemudian hari.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usai Polemik Tahanan Rumah Yaqut, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
Kritik MAKI Soal Status Tahanan Yaqut, KPK: Ekspresi Publik Kami Terima Positif
MAKI Ancam Gugat KPK: Pengalihan Tahanan Yaqut Dinilai Janggal dan Tak Transparan
KPK 'Diam-Diam' Alihkan Penahanan Eks Menag Yaqut, MAKI Sebut KPK Pecahkan Rekor Buruk
Tanpa APBN, RI Gandeng Swasta untuk Storage Minyak Cadangan Nasional
Secarik Kertas dan Misteri Bayi Ditinggalkan di Pasar Minggu: Benarkah Penulis Surat Bocah 12 Tahun atau Pria Dewasa?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru