Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dalam usulan revisi Undang-Undang Partai Politik, KPK juga mengajukan sejumlah perubahan, antara lain pengelompokan anggota partai menjadi anggota muda, madya, dan utama, serta penegasan jenjang kaderisasi bagi bakal calon anggota legislatif.
Lebih jauh, KPK mengusulkan agar pencalonan presiden, wakil presiden, dan kepala daerah benar-benar berasal dari proses kaderisasi internal partai, termasuk adanya syarat masa keanggotaan minimum sebelum seseorang dapat diusung dalam kontestasi politik.*
(km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.