BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

KPK Usul Batasi Jabatan Ketum Parpol Maksimal Dua Periode, Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

Nurul - Kamis, 23 April 2026 13:48 WIB
KPK Usul Batasi Jabatan Ketum Parpol Maksimal Dua Periode, Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji. (foto: Dok. Fraksi Golkar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam usulan revisi Undang-Undang Partai Politik, KPK juga mengajukan sejumlah perubahan, antara lain pengelompokan anggota partai menjadi anggota muda, madya, dan utama, serta penegasan jenjang kaderisasi bagi bakal calon anggota legislatif.

Lebih jauh, KPK mengusulkan agar pencalonan presiden, wakil presiden, dan kepala daerah benar-benar berasal dari proses kaderisasi internal partai, termasuk adanya syarat masa keanggotaan minimum sebelum seseorang dapat diusung dalam kontestasi politik.*


(km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Lemhannas RI Bawa 110 Peserta P4N ke KPK, Tekankan Pendidikan Antikorupsi bagi Calon Pemimpin Nasional
PAN Usul RUU Pemilu Diambil Alih Pemerintah, Hindari Tarik Ulur Parpol
Eks Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih Ajak Kader Turun ke Rakyat, Ingatkan Pesan “Jas Merah”
IHSG Dibuka Menguat ke 7.576, Saham BDMN Melonjak Hampir 20 Persen
Harga Emas Antam Ambruk Lagi! Kini Rp 2,8 Juta per Gram, Saatnya Beli atau Jual?
Stigma Kanibalisme di Sumatra Utara Diduga Dibentuk Demi Kepentingan Dagang, Ini Penjelasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru