Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menilai penguatan demokrasi internal partai lebih mendesak dibandingkan pembatasan masa jabatan ketua umum.
Pernyataan ini merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.
"Sebenarnya yang lebih penting adalah adanya demokrasi internal yang menjamin proses di partai berjalan sehat, sehingga kekuasaan tidak hanya bertumpu pada satu orang," kata Sarmuji, Kamis, 23 April 2026.Baca Juga:
Menurut dia, mekanisme internal yang transparan dan akuntabel akan lebih efektif dalam mencegah dominasi kekuasaan di tubuh partai politik.
Dengan sistem yang sehat, regenerasi kepemimpinan dapat berjalan secara alami tanpa harus bergantung pada pembatasan formal semata.
Sebelumnya, KPK melalui Direktorat Monitoring mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum sebagai bagian dari perbaikan tata kelola partai politik.
Usulan itu didasarkan pada hasil kajian yang menemukan belum adanya standar sistem kaderisasi yang terintegrasi di sebagian partai.
KPK menilai pembatasan masa jabatan dapat menjadi instrumen untuk memastikan sirkulasi kepemimpinan sekaligus mendorong kaderisasi yang lebih sistematis.
"Untuk memastikan berjalannya kaderisasi, perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai maksimal dua kali periode masa kepengurusan," demikian pernyataan Direktorat Monitoring KPK.
Selain itu, KPK juga mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri menyusun standardisasi sistem kaderisasi partai yang terintegrasi dengan bantuan keuangan partai politik.
Skema ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas kader.
Tak hanya itu, lembaga antirasuah tersebut mendorong implementasi putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 60/PUU-XXII/2024, khususnya terkait rekrutmen calon kepala daerah berbasis kaderisasi partai.
Dalam usulan revisi Undang-Undang Partai Politik, KPK juga mengajukan sejumlah perubahan, antara lain pengelompokan anggota partai menjadi anggota muda, madya, dan utama, serta penegasan jenjang kaderisasi bagi bakal calon anggota legislatif.
Lebih jauh, KPK mengusulkan agar pencalonan presiden, wakil presiden, dan kepala daerah benar-benar berasal dari proses kaderisasi internal partai, termasuk adanya syarat masa keanggotaan minimum sebelum seseorang dapat diusung dalam kontestasi politik.*
(km/ad)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL