Momen Nanik Sudaryati Deyang Menangis Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahannya di Istana Negara, Senin, 8 Juni 2026. Salah sa
NASIONAL
JAKARTA – Partai Golkar menilai usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal dua periode dapat menjadi langkah penting untuk mencegah penumpukan kekuasaan di internal partai.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP Golkar Yahya Zaini menanggapi kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merekomendasikan pembatasan masa jabatan ketum parpol menjadi dua periode.
"Dalam sistem demokrasi jabatan-jabatan politik dibatasi hanya dua periode, seperti presiden, gubernur dan bupati/walikota. Supaya tidak terjadi penumpukan kekuasaan yang berakibat pada kemungkinan terjadinya korupsi," kata Yahya kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).Baca Juga:
Meski demikian, ia menegaskan pembatasan tersebut tidak berlaku untuk jabatan legislatif seperti DPR dan DPRD karena merupakan hasil pilihan langsung rakyat.
Menurut Yahya, pembatasan masa jabatan ketua umum parpol justru dapat mendorong proses kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan di tubuh partai politik.
"Untuk jabatan ketua umum partai ada baiknya dibatasi supaya ada kaderisasi dan sirkulasi kepemimpinan," ujarnya.
Ia menambahkan, Golkar secara internal selama ini telah menerapkan praktik pergantian kepemimpinan maksimal dua periode. Menurutnya, hal itu penting agar partai tidak bergantung pada satu figur saja.
"Supaya kekuatan partai itu tidak tergantung hanya pada satu figur," jelasnya.
Yahya juga menyoroti pentingnya regenerasi politik seiring meningkatnya jumlah pemilih dari kalangan milenial dan Gen Z yang diperkirakan mendominasi Pemilu 2029.
"Peremajaan ketua-ketua umum partai menjadi niscaya," tambahnya.
Sebelumnya, KPK dalam kajian tata kelola partai politik merekomendasikan pembatasan masa jabatan ketua umum parpol maksimal dua periode sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi dan penguatan kaderisasi.*
(dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahannya di Istana Negara, Senin, 8 Juni 2026. Salah sa
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahannya di Istana Negara, Senin, 8 Juni 2026. Salah sa
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan, dan Jakarta.D
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengevaluasi capaian program prioritas yang merupakan bagian dari janji kampanye dirinya
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Pemerintah Aceh bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI membahas penyelesaian persoalan warga eks Blang LancangRancon
PEMERINTAHAN
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Jadi ke18 tahun 2026 melalui rapat koordin
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Sebanyak 175 calon Bintara Polri mengikuti pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap II dalam rangka penerimaan Bintara Polri Tahu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengeluarkan ultimatum kepada sekitar 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit yang diduga b
PERTANIAN AGRIBISNIS
TEBINGTINGGI Kabar mengenai dugaan diamankannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi berinisial AN oleh tim Kejaksaan Agung ber
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menyatakan kebijakan pemberian kompensasi kepada pelanggan terdampak p
EKONOMI