Baru Kenal Lewat Instagram, Pria Ini Bawa Kabur Motor Mahasiswi di Banda Aceh
BANDA ACEH Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Partai NasDem menilai tidak perlu adanya lembaga khusus yang mengawasi proses kaderisasi partai politik (parpol) seperti yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). NasDem menegaskan, kaderisasi merupakan bagian inti yang harus diperkuat di internal partai.
Kapoksi NasDem Komisi II DPR RI Ujang Bey mengatakan, regenerasi dan kaderisasi adalah fungsi utama partai politik dalam menjalankan peran politiknya di masyarakat.
"Dalam sebuah organisasi, regenerasi itu suatu keniscayaan, apalagi partai politik. Secara fungsi jelas ada rekrutmen politik (kaderisasi) dan pendidikan politik," kata Ujang kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).Baca Juga:
Ia menambahkan, partai politik yang ingin berkembang dan memenangkan pemilu harus memiliki sistem kaderisasi yang baik dan terarah agar dapat diterima masyarakat.
Ujang juga mencontohkan salah satu program internal NasDem, yakni Akademi Bela Negara (ABN), yang berfungsi sebagai wadah pendidikan politik dan pembentukan karakter kader.
"Melalui program tersebut, kader dibekali pemahaman kehidupan bernegara dan berpartai," ujarnya.
Lebih lanjut, Ujang membuka peluang kerja sama dengan KPK dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendidikan politik bagi kader partai.
Menurutnya, pembekalan sejak dini penting agar kader memahami aturan dan etika dalam dunia politik.
"Ke depan perlu juga kerja sama dengan KPK untuk memberikan pembekalan pencegahan korupsi," katanya.
Meski demikian, Ujang menegaskan bahwa tidak perlu dibentuk lembaga pengawas khusus kaderisasi parpol. Ia menilai, kekuatan partai justru terletak pada kualitas kader yang dibentuk dari internal.
"Tidak perlu ada lembaga pengawas kaderisasi. Kalau ingin menang pemilu, lakukan kaderisasi dengan baik. Kekuatan partai ada di kaderisasi," tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengusulkan pembentukan lembaga pengawasan kaderisasi partai politik untuk menekan praktik mahar politik yang berpotensi memicu korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, salah satu temuan penting dalam kajian 2025 adalah belum adanya sistem terintegrasi dalam pendidikan politik dan kaderisasi parpol, sehingga membuka ruang penyimpangan.
"Belum tersedianya lembaga pengawas khusus dalam proses kaderisasi, pendidikan politik, serta pengelolaan keuangan partai memperbesar risiko penyimpangan," ujar Budi.
KPK menilai, tingginya biaya politik dalam pemilu menjadi salah satu pintu masuk terjadinya praktik korupsi, sehingga diperlukan sistem pengawasan yang lebih kuat.*
(d/dh)
BANDA ACEH Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Rupiah naik 0,19 persen atau 34 poin ke level Rp17.689
EKONOMI
MEDAN Danau Lau Kawar menjadi salah satu destinasi wisata alam yang dikenal masyarakat Sumatera Utara. Danau ini berada di kaki Gunung S
PARIWISATA
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangga yang menyeret anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, dihentikan oleh Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah pada awal perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Hingga pukul 09.05 WIB, IHSG turun 68
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada Rabu, 26 Agustus 2026, cenderung mengalami penurunan. Penurunan paling ter
EKONOMI
DELI SERDANG Seorang remaja lakilaki berusia 17 tahun berinisial MAH diamankan polisi setelah diduga menyekap dan mengancam ibu kandung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Teknologi baterai siliconcarbon atau silikonkarbon (Si/C) mulai banyak digunakan pada ponsel flagship terbaru. Teknologi ini m
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah melakukan kegiatan di Bali. Dalam kun
NASIONAL