Isu Reshuffle Kabinet Agustus 2026 Mencuat, Ini Respons Istana
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi isu mengenai kemungkinan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Pu
POLITIK
JAKARTA – Tim hukum Tifa and Roy's Advocate (Troya) menilai penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak sah secara prosedural dan seharusnya tidak dilanjutkan.
Koordinator Tim Troya, Refly Harun, menyebut terdapat dugaan pelanggaran prosedur dalam pelimpahan tahap dua perkara tersebut yang diduga melewati batas waktu sebagaimana diatur dalam KUHAP.
"Pelimpahan tahap dua yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah melampaui batas waktu 14 hari, bahkan mencapai sekitar 85 hari," kata Refly dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).Baca Juga:
Menurutnya, kondisi tersebut membuat status tersangka terhadap kliennya menjadi tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia juga menyinggung bahwa Roy Suryo telah berstatus tersangka selama sekitar enam bulan sejak ditetapkan pada November 2025.
"Ini sudah terlalu lama dalam status tersangka," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melayangkan sejumlah surat keberatan kepada berbagai lembaga, termasuk Polda Metro Jaya, Kejaksaan, Komnas HAM, hingga DPR RI.
Tim hukum juga menyoroti pasal-pasal yang digunakan dalam kasus ini, termasuk UU ITE dan KUHP, yang dinilai tidak sesuai dengan substansi perkara.
"Pernyataan yang disampaikan tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai fitnah," tambah anggota tim hukum, Didit Wijayanto.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Roy Suryo dan Tifa masih berjalan di tingkat penyidikan dan menjadi perhatian publik karena menyangkut isu sensitif terkait tokoh nasional.*
(oz/dh)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi isu mengenai kemungkinan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Pu
POLITIK
BANDA ACEH Setiap umat manusia memiliki tuntunan ibadah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas berbagai nikmat yang diberikan. Dalam
AGAMA
BANDA ACEH Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar lo
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir tenga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga batu bara kembali menguat setelah mengalami tekanan selama dua hari perdagangan berturutturut. Kenaikan harga minyak dunia
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menjelaskan skema penyaluran dukungan anggaran sebesar Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian untuk mempercep
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar leb
NASIONAL
TOMOHON Pemerintah Kota Tomohon menyatakan dukungannya terhadap penguatan peran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) da
PEMERINTAHAN
PEKANBARU Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, dicopot dari jabatannya setelah seorang narapidana kasus
HUKUM DAN KRIMINAL